PEKERJAAN SECURITY MONITORING SYSTEM DAN TELECOMUNICATION SYSTEM

13.13.1. Umum

Telekomunikasi secara makna berarti berkomunikasi dengan jarak jauh, dimana semula komunikasi itu hanya diberlakukan untuk komunikasi suara (Audio) namun dalam era modern (Global) saat ini fungsinya telah menjadi luas, bukan hanya komunikasi suara saja teapi telah berkembang menjadi komunikasi Gambar, Signal, Control, Proteksi, Perintah (Axecution), dll.

Dimana untuk project ini (Pusat Tenaga Listrik/Kelistrikan pada umumnya) segala bentuk telekomukasi tersebut hampir semuanya digunakan dengan berbagai fungsinya.

13.13.2. Security Monitoring System

Security Monitoring System dalam hal ini merupakan telekomunikasi yang menggunakan gambar (Vidio), dimana fungsi dari peralatan ini untuk monitoring lokasi/ kawasan yang luas serta adanyanya keterbatasan petugas yang diperlukan untuk memantau/ memonitor kawasan tersebut secara terus menerus (continue), khususnya lokasi-lokasi vital dari tangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab (mencegah pencurian dan pengrusakan), oleh karena itu peralatan ini sangat diperlukan, Dimana peralatan tersebut dinamakan Closed Circuit Television system (CCTV).

Sesuai spesifikasi kontrak pekerjaan yang harus dilakukan oleh kontraktor adalah: Perencanaan, supply material, pabrikasi, test di pabrik, pengiriman ke site dan pemasangan sesuai gambar yang sudah disetujui oleh pihak PLN hingga melakukan pengujian disite adalah merupakan tanggung jawab pihak kontraktor.

Pemasangan sensor (kamera) agar disesuaikan dengan kondisi/ situasi kawasan yang dimonitor, jika berada pada outdoor location, maka diperlukan terhadap ketahanan terhadap panas dan tidak tembus air hujan (water proof), demikian pula untuk yang berlokasi yang penuh getaran (lokasi-lokasi dinamis), maka ketahanan terhadap goncangan lebih ditekankan, sedangkan untuk lokasi-laksi perkantoran agar disesuaikan dengan nilai artistiknya, tetapi secara umum peralatan ini harus terpasang secara kuat dan benar metode atau kerahasiaan pemasangannya (bila diperlukan), demikian pula penempatann monitoringnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tepat guna.

Berdasarkan fungsinya, maka CCTV tersebut harus dapat beroperasi pada segala keadaan yaitu pada siang hari atau pada malam hari dan pada saat cuaca cerah atau pada kondisi hujan serta tahan terhadap gempa. Pemasangan peralatan CCTV secara umum harus mengikuti aturan/procedure pemasangan yang disetujui oleh pihak engineering dan pengawas lapangan dan rekomendasi dari Pabrik pembuat serta berpedoman pada standar-standar umum yang berlaku.

13.13.3. PABX/PAX (Private Automatic Telephone Exchange) System

PABX/PAX dalam hal ini merupakan sarana komunikasi antar pesawat di dalam suatu area (Intern Communication) dan juga dapat berkomunikasi dengan luar area (menggunakan saluran/ line dari Telkom).

System komunikasi disini memakai pesawat telephone yang dilengkapi oleh peralatan pembagi dan dapat diteruskan antara sesama pesawat cabang ataupun untuk pesawat- pesawat tertentu yang dapat menggunakan line untuk keluar. Pernasangan PABX disesuaikan dengan aturan dan product yang dipakai dan Installation procedure. Kemudian untuk jaminan mutu diatur dalarn spesifikasi kontrak sesuai dengan part clause hal ini dapat dilihat pada kontrak.

Sebagai poin akhir untuk menyatakan bahwa pekerjaan kontraktor sudah satisfied, maka harus dilakukan uji fungsi baik untuk line luar maupun untuk internal (Pengujian system) dan pengujian harus dilakukan bersama-sama dengan pihak pengawas pekerjaan maupun dan pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan. Pengujian didasarkan pada standar dan test procedure untuk PABX sbagaimana yang disetujui sesuai kontrak.

13.13.4. Public Address System

13.13.4.1. Umum
Selain kedua jenis komunikasi yang diuraikan diatas, khusus untuk Project PLTU diperlukan system komunikasi untuk pengoperasian PLTU tersebut, karena mengingat luasnya area pengoperasian PLTU (Turbin Area, Boiler Area, BOP Area, dll), maka sifat dari komunikasi ini harus dapat didengar secara luas, sehingga petugas pada area tertentu dapat mendengarkan panggilan atau instruksi dan segera dapat mencari perangkat/sarana komunikasi terdekat serta segera dapat menghubungi pemberi perintah/ instruksi.

Public address yang dipasang di PLTU # 3 adalah merupakan penggabungan antara beberapa perangkat antara lain Central, PA coupler, Telepone coupler, Intercom station, Intercom station Kit, Amplifier unit serta Line termination.

Dalam hal melakukan pengoperasian unit PA system yang ada di Kendari # 3 dibagi dalam 4 (empat) zone yaitu:

A. Zone I :
- Turbine Building & PCC (Ground Floor & Mezanine).

B. Zone 2 :
- Administration Building & Guard House,
- Make Up Shelter Water Tank.
- Water treatment Plant.

C. Zone 3 :
- Center Control Building,
- Emergency Diesel Generator room.
- Switchyàrd 70 kV Area.
- Fuel Oil Forwarding Area.
- Fuel Oil Treatment Plant.

D. Zone 4 :
- Cooling Water Pump
- Chlorination Plant
- Control Room
- Ash Handling
- Coal Handling

13.13.4.2. Pemasangan dan Pengujian Fungsi Operasi
Scope pekerjaan yang dilakukan pengawasannya meliputi inspeksi ke Pabrik, pemasangan peralatan/spare part, untuk kegiatan tersebut diatur dalam aturan yaitu Installation procedure, dan standar-standar yang berlaku umumnya, disamping hal-hal lain yang diatur dalam spesifikasi kontrak.

Kemudian untuk pengujian dan commissioning harus didasarkan pada aturan atau commissioning procedure yang sudah mendapat approval procedure.

Selain ketiga system tersebut diatas terdapat system telekomunikasi untuk system tenaga listrik seperti Power Line Carrier (PLC), Scada dengan Fibre Optic Communication, dll, yang akan dibahas pada System Control, Protection.

Artikel Terkait