SUPERVISI PEKERJAAN SISTEM PERPIPAAN (PIPING)

12.6.1. Standar

Prosedur ini menjelaskan prosedur fabrikasi dan instalasi, untuk pipa-pipa utama dan saluran pipa lain nya pada proyek PLTU Kendari # 3 yang di buat dan di Pemasangan oleh kontraktor. Pekerjaan fabrikasi dan instalasi akan dilakukan menurut persyaratan dibawah kode dan standar edisi terakhir dari dokumen yang terdaftar berikut ini :

1) ANSI / ASME.

a. B 31.1 : Kode tentang Power Piping.

b. B 31.3 : Kode tentang Process Piping.

c. B 16.5 : Flens pipa dan Fiting pipa.

2) ASME

a. Bagian IX : WPS dan Kualifikasi Tukang Las.

b. Bagian V : NDE

3) AWS-D1.1 : WPS dan Kualifikasi Tukang Las.

4). S S P C : (Dewan Pengecatan Struktur Baja).

5) Spesifikasi proyek.

a. M-001 : Spesifikasi Umum untuk Perpipaan.

b. M-002 : Gantungan ( Hanger) dan pendukung (Support).

c. S-420 : Prime coat dan Pengecatan terakhir di Work Shop. d. S-430 : Pengecatan di lapangan.

12.6.2. Tanggung Jawab Supervisor

Tanggung Jawab Supervisor Pemipaan adalah mengawasi pemasangan pemipaan dan segala material yang terkait seluruhnya menurut spesifikasi yang ditetapkan dalam gambar isometric serta prosedur. Dan juga bertanggung jawab untuk menjaga gambar yang paling akhir untuk di gunakan dalam instalasi dan fabrikasi.

Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan pengelasan dilakukan menurut spesifikasi pengelasan yang sudah disetujui.

12.6.3. Sistem Pengelasan

a. SMAW : Shield Metal Arc Welding.

b. GTAW : Gas Tungsten Arc Welding.

c. GTAW + SMAW : Kombinasi pengelasan secara GTAW dan SMAW.

12.6.4. Penanganan Material

1. Semua material akan di tangani, dan di lindungi sedemikian rupa sebagai tindakan pencegahan terhadap kerusakan padanya dan mencegah masuknya material asing dan kelembaban.

2. Material pipa di simpan diatas level tanah dengan balok kayu atau yang lain nya.

3. Spool pipa yang telah difabrikasi akan di beri pelindung secepat mungkin setelah dilakukan pembersihan di bagian dalam. Pelindung akan tetap tinggal pada tempatnya sampai kepindahan jika di perlukan bagi koneksi tambahan.

12.6.5. Pemasangan dan Fabrikasi

1. Material yang dipergunakan untuk fabrikasi harus memenuhi persyaratan spesifikasi untuk pemipaan dan fabrikasi harus sesuai dengan gambar

2. Isometric yang telah disetujui (appoval). Dimensi untuk persiapan akhir pengelasan atau persiapan akhir lainnya harus disesuai dengan prosedur pengelasan atau persiapan akhir lain nya harus sesuai dengan prosedur pengelasan yang telah disetujui (WPS).

3. Diameter sebelah dalam komponen pemipaan yang akan dilas secara buttweld harus di luruskan/dibariskan dengan setelitih harus di luruskan/dibariskan dengan setelitih mungkin, sehingga pada akhirnya ketidaklurusan internal dan sambungan haruslah tidak melebihi 1/16 inci (2.0 mm).

4. Pemasangan sistem pemipaan disesuaikan menurut gambar tata ruang pemipaan. Gambar P & ID dan gambar ISOMETRIC, semua pengelasan akan di lakukan sesuai dengan persyaratan dan prosedur. Selama instalasi pemipaan dan peralatannya, opening untuk sambungan pipa, akses opening dan opening akhir harus dengan aman dengan penutup tahan debu.

5. Tack welding akan dilakukan sesuai prosedur oleh tukang las yang berkualitas menurut ASME-SEC.1X.

6. Pengelasan: Semua pengelasan akan di lakukan menurut Spesifikasi Prosedur Pengelasan yang di terapkan dan persyaratan berikut :

· Spesifikasi Prosedur Pengelasan.

· Prosedur Kualifikasi Tukang Las.

· Prosedur Kontrol Material Pengelasan.

7. Perlakuan Panas (Heat Treatment)

Pemanasan pendahuluan ( Pre-Heat Treatment) dan penempatan perlakuan panas (Post Heat Treatment) dan sambungan yang kan di las di lakukan menurut persyaratan dan kode yang diterapkan. Sumber pemanasan elektris. Kontrol manual, kontrol manual atau otomatis dan perekam tabel otomatis akan di gunakan didalam menentukan suhu awal pengelasan (Post Heat Treatment) dan pengelasan. Pemanasan dan laju pendingin selama penempatan perlakuan panas (Post Heat Treatment) akan di kendalikan menurut kode pengaturan.

Artikel Terkait