LANDASAN TEORI KODE ETIK PROFESI POLRI

Dalam penulisan ini disusun landasan teori berdasarkan teori – teori, konsep – konsep serta pendapat para sarjana yang ada kaitannya dengan pembahasan masalah. Pedoman dan kerangka berpikir penulisan harus dapat tercapai dengan baik secara keilmuan sehingga dapat teruji kebenarannya serta ada relevansinya dengan pembahasan masalah “ Dalam suatu penelitian yang bersifat menerangkan dapat dipastikan tentu adanya teori-teori yang merupakan alat yang penting dari suatu ilmu pengetahuan, tanpa teori hanyalah ada pengetahuan tentang serangkaian fakta saja tetapi tidak akan ada ilmu pengetahuan”. (Koentjaraningrat 1986:32).
Untuk mendukung dan memecahkan permasalahan yang ada dan berkaitan dengan permasalahan, sangat diperlukan adanya suatu landasan teori tertentu agar dapat membatasi dalam pembahasan. Landasan teori dalam suatu penulisan ilmiah “Dimaksudkan untuk memberi gambaran atau batasan-batasan tentang teori-teori yang akan dipakai sebagai landasan penelitian yang akan diteliti” (Mardalis : 1989:53).

Melihat kegunaan landasan teori tersebut, maka kerangka teoritis dipergunakan terlebih dahulu oleh penulis dengan meninjau studi kepustakaan yang dimaksudkan untuk mempertajan fakta mengenai segala permasalahan yang terjadi. Adapun teori dan konsep yang digunakan serta dikembangakan guna untuk mendukung penulisan dan menjadi dasar bagi analisa terhadap permasalahan yaitu : Untuk menjamin dan guna tercapainya penanganan kasus pelanggaran disiplin menuju Polri yang bersih dan berwiba di Polda , maka dalam pembatasan Taskap ini landasan teori yang digunakan adalah :

a. Teori Organisasi

Menurut Dimock, Organisasi adalah perpaduan secara sistematis dari bagian-bagian yang saling ketergantungan / berkaitan untuk menbentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Dalam hal ini institusi Polri melalui fungsi Propam yang mempunyai tugas antara lain pengamanan intelnal, penegakan disiplin dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri/PNS Polri menunjukan adanya satu bagian dalam organisasi yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan internal terhadap pelaku organisasi (dalam hal ini anggota Polri dan PNS Polri) guna tercapainya institusi Polri yang bersih dan berwibawa.
b. Teori Pengawasan

Pengawasan adalah merupakan sebuah bentuk kegiatan mengamati / memperhatikan segala kegiatan yang akan sedang telah dilakukan. Terry mendefinisikan pengawasan (controlling) sebagai sebuah bentuk aktivitas untuk menemukan, mengoreksi penyimpangan-penyimpangan penting dalam hasil yang dicapai dari aktivitas-aktivitas yang direncanakan (Terry, George R, 1977:395).

Definisi manajemen menurut Stoner & Wankel (1986) yang dikutip Awaloedin Djamin dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpin dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan sumber daya organisasi yang lainnya untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan seni menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan.
c. Teori Motivasi

Lindgren (dalam Rumiani,2000) menguraikan motivasi berprestasi sebagai motivasi yang berhubungan dengan prestasi yang meliputi menguasai, memanipulasi dan mengatur lingkungan sosial atau fisik, mengatasi rintangan-rintangan dan memelihara kualitas kerja yang tinggi, bersaing melalui usaha-usaha untuk mengungguli perbuatan orang lain.

Sementara McClelland (1987), menyimpulkan dari hasil penelitiannya menegaskan bahwa motivasi pretasi adalah faktor penting yang menentukan tingkat pertumbuhan masyarakat. Ia menemukan tiga karakteristik umum dari orang yang memiliki motivasi berprestasi, yaitu :

1) Kepiawaian menetapkan tujuan personal yang tinggi tetapi secara rasional dapat dicapai,

2) Memiliki komitmen terhadap kepuasan berpretasi secara personal dari dalam daripada iming-iming hadiah dari luar, dan

3) Keinginan akan umpan balik dari pekerjaanya.

Melihat pada sisi tinggi rendahnya motivasi berpretasi, Atkinson (1974) menyebutkan bahwa motivasi berpretasi itu disebut tinggi apabila keinginan untuk sukses lebih besar dari pada ketakutan akan kegagalan dibanding keinginan untuk sukses dikatakan memiliki motivasi berpretasi rendah.

Motivasi berprestasi merupakan keinginan atau dorongan yang timbul dari seseorang untuk memacu semangat kerjanya agar meraih sesuatu yang positif dalam kariernya, dihargai oleh pihak perusahaan karena dinilai telah memberikan seluruh kemampuan yang dimiliki demi kemajuan perusahaan tersebut. Motivasi berprestasi menjadi semacam kekuatan pendorong yang ada pada diri seseorang untuk mencapai keberhasilan atau kesuksesan. Implikasi dari beberapa pengertian di atas, menyimpulkan bahwa penguraian motivasi berprestasi tersebut didasarkan atas dua hal, yaitu tendensi untuk meraih kesuksesan atau tendensi untuk menghindari kegagalan.

Ditinjau dari prosesnya, maka motivasi mempunyai proses sebagai berikut : Seseorang mempunyai keinginan untuk mencapai sesuatu yang lebih tinggi dibandingkan keadaannya yang sekarang, hal ini akan mendorong dirinya untuk mencapai apa yang diinginkannya itu. Inilah yang disebut “termotivssi”. Adapun sesuatu yang mendorongnya itu disebut dengan Motivator. Motivator ini dapat berasal dari dalam maupun dari luar diri seseorang. Motivasi dari dalam adalah dorongan yang memotivasi dari dalam dirinya sendiri, sedangkan motivasi dari luar adalah dorongan yang berasal dari orang lain atau lingkungan dimana seseorang itu berada, misalnya keluarga, sahabat, atasan, dan lain-lain.

Sebagai kesimpulan, yang dimaksud motivasi berprestasi dalam penelitian ini adalah keinginan yang kuat untuk mencapai keberhasilan dalam pekerjaan yang ditandai dengan upaya aktualisasi diri, kepedulian pada keunggulan dan pelaksanaan tugas yang optimal berdasarkan perhitungan yang rasional.

Sedangkan fungsi motivasi berprestasi sangat dibutuhkan oleh individu untuk mendorong pencapaian hasil dari aktivitas yang dilakukan secara memuaskan. Oleh sebab itu individu atau karyawan yang bekerja dalam sebuah institusi organisasi tertentu harus memilikinya. Pencapaian hasil maksimal dalam bekerja, sangat dominan dipengaruhi motivasi berprestasi individu. Disinilah pembuktiannya, betapa motivasi berprestasi memiliki fungsi dan peran yang signifikan dalam mencapai suatu hasil kerja yang optimal.

Siagian (1995) menjelaskan fungsi dari motivasi berprestasi yang harus dimiliki seorang individu atau karyawan. Pertama, motivasi berprestasi berfungsi sebagai kekuatan pendorong yang memacu individu dalam melaksanakan tugas atau mencapai tujuan ini, tidak hanya untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi semata, akan tetapi juga menyangkut tujuan-tujuan pribadi. Kedua, Motivasi berprestasi berfungsi untuk merealisasikan atau suatu usaha untuk pemenuhan pemuasan terhadap kebutuhan-kebutuhan personalnya. Apabila seseorang termotivasi, maka individu yang bersangkutan akan berusaha keras untuk melakukan sesuatu secara lebih gila. Ketiga, motivasi berprestasi berfungsi untuk melonggarkan atau mengendurkan ketegangan-ketegangan dalam diri individu. Ketegangan ini muncul, karena berkaitan dengan usaha atau upaya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan diri dan personal.

d. Teori Manajemen

Siagian (2004 : 258), dalam bukunya “Manajemen Stratejik” menyatakan bahwa pengawasan merupakan keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya deviasi dalam operasionalisasi suatu rencana sehingga berbagai kegiatan operasional yang sedang berlangsung terlaksana dengan baik dalam arti bukan hanya sesuai dengan rencana, akan tetapi juga dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi mungkin.

Pengawasan adalah sebuah bentuk kegiatan mengamati/ memperhatikan segala kegiatan yang akan-sedang-telah dilakukan. Definisi pengawasan menurut Al-Amin (2006 : 47), adalah kegiatan untuk meyakinkan dan menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Jadi, pengawasan adalah sebuah kegiatan / aktifitas yang langsung ataupun tidak langsung bertujuan untuk melihat, mengamati dan memantau jalannya suatu kegiatan atau pekerjaan agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Terry mendefinisikan pengawasan (controlling) sebagai sebuah bentuk aktivitas untuk menemukan, mengoreksi penyimpangan-penyimpangan penting dalam hasil yang dicapai dari aktivitas-aktivitas yang direncanakan. (Terry, George R.,1977:395).

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehingga memperoleh hasil yang optimal harus ada pengawasan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan terpadu terutama dalam hal ini adalah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, Kepala Sub Bidang Provos secara khusus sebagai manajer tingkat bawah.

Artikel Terkait