a. Kuantitas
Jumlah personil Bid Propam belum sesuai dengan DSP diharapkan perlu penambahan 32 personil agar sesuai dengan DSP, serta personil Bid Propam yang mempunyai kualitas dan mempunyai kemampuan lidik dan pengamanan, terutama untuk golongan Pama dan Brigadir sebagai pelaksana penyelidikan dan pengamanan dilapangan harus berbasis kompetensi.
Jumlah personil Bid Propam belum sesuai dengan DSP diharapkan perlu penambahan 32 personil agar sesuai dengan DSP, serta personil Bid Propam yang mempunyai kualitas dan mempunyai kemampuan lidik dan pengamanan, terutama untuk golongan Pama dan Brigadir sebagai pelaksana penyelidikan dan pengamanan dilapangan harus berbasis kompetensi.
b. Kualitas
Diharapkan ada peningkatan pendidikan umum melalui pemberian bea siswa atau kelonggaran waktu dinas untuk melaksanakan pendidikan pada Strata 1 (S-1) bidang hukum, karena data yang ada bahwa sebagian personil Bid Propam berpendidikan umum SMA.
Diharapkan ada peningkatan pendidikan kejuruan provos karena menurut data yang ada bahwa hanya sejumlah 10 personil yang telah mengikuti pendidikan kejuruan provos, maka perlu di ikut sertakan dalam pendidikan kejuruan dalam rangka penanganan disiplin dan kode etik profesi Polri agar tercipta Polri yang bersih dan berwibawa
Untuk meningkatkan kemampuan personil Bid Propam Polda Sultra dalam rangka penanganan disiplin dan kode etik profesi Polri agar tercipta Polri yang bersih dan berwibawa diharapkan personil memiliki kemampuan antara lain :
1) Memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dengan telah mengikuti pendidikan kejuruan dan baik dasar maupun lanjutan.
2) Mampu melaksanakan tugas dengan menerapkan teknik dan taktik intelejen secara profesional di bidang penyelidikan dan pengamanan, sehingga penanganan pengaduan atas pelanggaran anggota dapat diselesaikan secara tepat waktu.
3) Dapat menilai antara kepentingan dinas dan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas.
4) Dapat memberikan laporan informasi kepada pimpinan terhadap kasus - kasus pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri disertai fakta dan bukti - bukti.
5) Melaksanakan kegiatan penelitian personil (Litpres) secara obyektif dan proporsional dalam upaya mendukung pembinaan karier personil Polri.
6) Mampu melaksanakan pengamanan internal terhadap personil, materil dan bahan keterangan dengan terjaminnya keselamatan dan keamanan serta kebocoran data.
c. Sarana dan Prasarana
Untuk mendukung kemampuan personil Bid Propam Polda Sultra di dalam pelaksanaan tugas khususnya penyelesaian pelanggaran disiplin dan kode etik profesi personil Bid Propam Polda Sultra, maka diharapkan adanya peningkatan sarana dan prasarana berupa perangkat komputer serta dukungan kendaraan bermotor roda 2 (Dua) dan kendaraan bermotor roda 4 (Empat) dengan kualitas dan kuantitas yang lebih baik serta penyediaan fasilitas perumahan bagi personil Bid Propam Polda Sultra.
d. Anggaran
1) Tersedianya anggaran khusus yang tersedia dalam mendukung kegiatan tugas operasional personil Bid Propram termasuk anggaran dalam rangka penelitian personil.
2) Tersedianya anggaran pemeliharaan dan perawatan (Harwat) peralatan pengamanan dan transportasi dalam mendukung kegiatan Opsnal personil Bid Propam.
3) Adanya anggaran yang tersedia untuk digunakan dalam rangka kegiatan penelitian personil (Litpers).