KEMUDAHAN DAN RAHASIA SHOLAT

Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Tidak bisa dipungkiri, sholat dianggap oleh kebanyakan dari umat Islam sebagai sebuah ritual yang sangat berat untuk dikerjakan apalagi untuk melengkapinya sejumlah lima waktu seperti yang diperintahkan oleh Allah melalui Nabi-Nya.; Belum lagi dengan banyaknya syarat-syarat yang ditetapkan oleh para ulama sehingga sholat dirasakan semakin kompleks dan penuh aturan. Padahal sebenarnya ajaran Islam tidak rumit apalagi bersifat memberatkan umatnya.

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menginginkan kesukaran bagimu - Qs. 2 al-Baqarah : 185
Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya - Qs. 6 al-an’aam: 152
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, sabdanya : sesungguhnya Islam itu mudah ; dan barang siapa yang memperberatnya, ia akan dikalahkan oleh agamanya - Hadis Riwayat Bukhari
Islam sebagai agama wahyu merupakan ajaran rasional, tidak bertentangan dengan fitrah manusia yang diciptakan oleh Yang Maha pembuat wahyu itu sendiri.; karenanya, pembuat mobil Kijang tentu tidak akan memberikan buku petunjuk (manual book) untuk mobil Sedan, demikian juga sebaliknya.
Begitulah Islam, dia diturunkan oleh Allah yang menciptakan manusia, maka bagaimana mungkin Allah akan menurunkan buku petunjuk berisi pedoman yang tidak sesuai dengan karakteristik manusia itu sendiri ?
Sesuai isi hadis diatas, Nabi berpesan agar manusia tidak memperberat ajaran Islam sebab hanya akan membuat manusia itu dikalahkan oleh agama. Dimana akhirnya tidak akan ada amal yang sempat diperbuat oleh simanusia itu sendiri karena dia selalu memandang semua perintah agama itu sulit dan berat untuk dilakukan sehingga akhirnya tidak ada satupun kewajiban agama yang dijalankannya. Perintah sholat salah satu kewajiban yang memiliki banyak kemudahan dalam praktek pengamalannya, berikut beberapa poin penting kemudahan tersebut :
1.Jika saat waktu sholat tiba namun mata mengantuk, maka lebih utama untuk menundanya setelah bangun dari tidur :
Dari ‘Aisyah : Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : ‘Apabila seseorang dari kamu mengantuk dan dia hendak sholat maka tidurlah sampai kantuknya hilang. Karena apabila seseorang sholat dalam keadaan mengantuk, dia tidak sadar, bisa saja dia hendak meminta ampun kepada Tuhan tetapi dia malah memaki dirinya sendiri’
- Hadis Riwayat Bukhari
2.Bila memang kita belum melakukan sholat namun ketiduran, maka sholat boleh dikerjakan saat bangun tidurnya :
Dari Abu Qatadah ia berkata : ‘Sahabat-sahabat menceritakan kepada Nabi Saw tentang tertidurnya mereka sebelum sholat, lalu Nabi Saw bersabda : sesungguhnya didalam tidur itu tidak ada kelalaian karena kelalaian itu hanyalah dalam keadaan terjaga karenanya apabila salah seorang diantara kamu lupa sholat atau tertidur maka sholatlah ketika ingat ! ‘ - Hadis Riwayat Nasai dan Tirmidzi
3.Bila bangun kesiangan tetapi sholat subuh belum ditunaikan, tetap syah mengerjakannya meskipun hari sudah tidak lagi subuh :
Dari Abu Rajak dari ‘Auf dari Imran, katanya : Adalah kami pada suatu perjalanan bersama dengan Nabi Saw dan kami berjalan malam hari dan ketika larut malam, tidurlah kami dan tidak ada tidur yang lebih nyenyak dari itu bagi orang musafir tidak ada yang membangunkan kami selain panas matahari.
Nabi Saw apabila beliau tidur tidak dibangunkan sampai beliau bangun sendirinya, kami tidak tahu apa yang sedang terjadi dalam tidurnya. Setelah umar bangun dan dilihatnya apa yang terjadi pada orang banyak (mereka masih tidur sementara matahari telah tinggi) maka umar yang berkepribadian keras lalu bertakbir dan dikeraskannya suaranya membaca takbir itu hingga bangunlah Nabi Saw;
Setelah Nabi bangun, mereka mengadukan kepada Nabi hal kesiangan mereka ; Jawab Nabi : tidak mengapa dan mari kita berangkat !
lalu Nabi berangkat dan setelah berjalan tidak seberapa jauh, Nabi berhenti dan meminta air untuk berwudhu’, lalu Nabi berwudhu’ dan orang banyakpun dipanggil untuk sholat, maka sholatlah Nabi bersama mereka – Hadis Riwayat Bukhari

4.Bila lupa mengerjakan sholat, maka boleh melakukannya setelah ingat.
Dari Anas, dari Nabi Saw sabdanya :’Barang siapa yang lupa mengerjakan sholat maka sholatlah setelah dia ingat tidak ada hukuman baginya selain dari itu dan kerjakanlah sholat untuk mengingat Tuhan.’
- Hadis Riwayat Bukhari
5.Bila tubuh sedang letih, boleh melakukan sholat sambil duduk
Nabi Saw datang kerumah zainab (salah seorang puteri beliau)
Kebetulan disitu ada tali terbentang antara dua tonggak; Nabi bertanya : tali apa ini ? Orang banyak menjawab : tali untuk zainab apabila ia letih mengerjakan sholat berpeganglah ia ditali itu ;
sabda Nabi : Tidak boleh, bukalah !
Hendaklah kamu mengerjakan sholat menurut kesanggupannya ; apabila telah letih, duduklah - Hadis Riwayat Bukhari
6.Bila cuaca sedang panas, bisa menunggu hingga sampai keadaan cuaca mereda
Dari Abu Dzar, ia berkata : ‘Kami pernah bersama Nabi Saw, ketika muadzin hendak azan Zhuhur, Nabi bersabda : Tunggulah sampai dingin ; Kemudian muadzin hendak azan lagi, Nabi bersabda kepadanya : ‘Tunggulah sampai dingin’ ! ; Sehingga kami melihat bayangan bukit, lalu Nabi bersabda : Sesungguhnya panas itu uap neraka, karenanya bila keadaan sangat panas maka akhirkanlah waktu sholat sampai dingin !’ - Hadis Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim
7.Bila saat sholat berbenturan dengan waktu makan, maka boleh mendahulukan makan sebab sholat dalam keadaan lapar sementara makanan sudah siap diatas meja hanya akan membuat pikiran tidak tenang dan konsentrasi sholat menjadi terganggu
Dari ‘Aisyah, bahwa Nabi Saw bersabda : ‘ Apabila akan didirikan sholat, sedangkan makan malam telah dihidangkan maka dahulukanlah makan malam itu’ - Hadis Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim
8.Bila sedang dalam perjalanan, kita boleh menyingkat sholat yang tadinya berjumlah empat raka’at menjadi dua raka’at saja
Dari Ibnu Umar, r.a, katanya : ‘Pernah saya menemani Nabi Saw dan sholat beliau dalam perjalanan tidak lebih dari dua raka’at’
- Hadis Riwayat Bukhari
9.Wanita yang sedang dalam keadaan menstruasi diperbolehkan untuk meninggalkan sholat mereka
Dari ‘Aisyah r.a : … (disingkat -pen) ; Nabi menjawab : ‘Karena itu, apabila datang darah haid, tinggalkan sholat dan bila darah haid itu habis maka mandilah untuk sholat ‘ - Hadis Riwayat Bukhari
10.Boleh mengerjakan sholat dimana saja tanpa harus melakukannya disurau, masjid dan sejenisnya :
Dari Jabir bin Abdullah r.a, katanya : ‘Rasulullah Saw pernah bersabda: dijadikan bumi untukku menjadi alat bersuci dan tempat sujud; karena itu, sholatlah kamu dimana saja kamu mendapati waktu sholat
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim

11. Kerjakanlah sholat sesuai kondisi tubuh :
Dari ‘Ali, r.a, katanya : bersabda Nabi Saw : ‘ Sholatlah orang yang sakit dengan berdiri jika ia bisa ; bila tidak mampu maka sholatlah dengan duduk ; jika tidak mampu untuk sujud, isyaratkan saja dengan kepala ; dan dijadikannya sujudnya itu lebih rendah dari ruku’nya ; jika tidak mampu sholat duduk, maka sholatlah sambil berbaring kekanan serta menghadap kiblat; jika tidak mampu juga maka sholatlah dengan menelentang ; sedang kedua kakinya membujur kearah kiblat’
Hadis Riwayat Daruquthni
12. Sholat tidak menghalangi kita untuk tetap menjaga balita
Dari Abu Qatadah al Anshari : Sesungguhnya Rasulullah Saw sholat sambil mendukung Umamah binti zainab binti Rasulullah; apabila Nabi sujud, diletakkannya Umamah itu dan saat ia berdiri didukungnya kembali - Hadis Riwayat Bukhari
Dari Abu Hurairah berkata : Kami Sholat Isya’ beserta Nabi ; Apabila beliau bersujud, Hasan dan Husen melompat atas punggungnya; Karena itu, apabila Nabi mengangkat kepalanya beliau mengangkat Hasan dan Husen dari punggung dengan lembut dan mendudukkannya ke lantai; ketika Nabi kembali sujud, Hasan dan Husen kembali menduduki punggungnya ; demikian keadaan itu berlangsung hingga selesai sholat
sesudah selesai sholat, Nabi mendudukkan salah seorangnya keatas pahanya - Hadis Riwayat Ahmad
13. Meskipun sholat berjemaah itu baik, namun bila sebagai makmum kita datang terlambat padahal imam sudah memulai raka’at sholatnya, tidak perlu berlari mengejar ketinggalan :
Dari Abu Hurairah, katanya : Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda : ‘Apabila kamu mendapati orang telah sholat, janganlah kamu berlari-lari mengejarnya berjalanlah seperti biasa dan hendaklah kamu bersikap tenang diraka’at mana kamu dapatkan, teruskanlah dan mana yang ketinggalan maka sempurnakanlah – Hadis Riwayat Bukhari
14. Hujan dan becek tidak menghalangi sholat
Kata Abu Sa’id al Khudri : ‘Datang awan gelap, maka hujanlah hari sampai bocor atap masjid dan atap itu dari pelepah batang korma ; lalu orang sholat dan kulihat Rasulullah Saw sujud diatas air dan tanah hingga kulihat bekas-bekas tanah dikeningnya – Hadis Riwayat Bukhari
Demikianlah beberapa poin kemudahan yang ada dalam sholat yang sudah diberikan Allah melalui Rasul-Nya dan telah diteladani pula oleh keluarga dan sahabatnya, sehingga tidak ada alasan bagi kita selaku umat Islam untuk melalaikan sholat apalagi sampai membuatnya seolah suatu ritual yang sangat rumit dan tidak manusiawi.
Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat
Hadis Riwayat Ahmad dan Bukhari dari Malik bin al-huwairits

Wassalam,

CARA SHOLAT
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Sebagaimana yang pernah kita bahas sebelumnya, bahwa perintah sholat merupakan tradisi yang diwariskan semua Nabi dan Rasul sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah. Ibadah Sholat ini disebutkan juga dalam al-Qur’an dilakukan dengan cara ruku dan sujud. Meski demikian, al-Qur’an tidak memberikan detil lebih jauh mengenai teknis pengerjaan sholat dalam mewujudkan ruku dan sujud tersebut.
Tradisi sholat yang ada dan berlaku didunia Islam dewasa ini pada dasarnya dipercaya merupakan sebuah tradisi yang pernah ada dijaman Nabi yang diajarkan dari generasi kegenerasi. Sejauh mana keakuratan tradisi ini bisa mengacu juga pada catatan-catatan yang ada dari para perawi hadis, baik mereka dari kalangan ahlussunnah maupun syiah sebagai dua aliran keagamaan terbesar didunia Islam.
Kaum ahlussunnah sangat terkenal dengan kepercayaan mereka terhadap kitab-kitab hadis catatan dari Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam an-Nasa’i dan Imam Ibnu Majah serta beberapa nama perawi hadis lainnya. Begitupula halnya dengan kaum Syiah yang terkenal karena kefanatikannya terhadap Imam-imam dari kalangan ahli bait Nabi secara turun menurun yang diambil dari garis keturunan puteri beliau Fatimah dan Ali bin Abu Thalib.
Meskipun ada beberapa perbedaan kecil dalam prakteknya, namun secara umum tata cara sholat yang bisa kita temui dari kedua aliran ini tidak jauh berbeda antara satu sama lainnya. Karenanya, sisi perbedaan yang ditemui masih bisa ditoleransikan. Hal inilah yang mengindikasikan kepada kita bahwa tradisi sholat yang berlaku pada jaman kita sekarang pasti tidak akan lari terlalu jauh dari yang pernah berlaku dijaman Nabi. Buku ini akan mencoba menjelaskan secara singkat dan umum mengenai tata cara sholat tersebut, baik berdasarkan al-Qur’an maupun as-Sunnah dari berbagai literaturnya..
Sebelum memulai sholat, sudah menjadi kesepakatan semua umat Islam dari berbagai alirannya untuk melakukan thaharah atau bersuci, yaitu dengan cara berwudhu. Praktek ini diperkuat dengan adanya perintah tertulis mengenainya didalam al-Qur’an.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki – Qs. 5 al-Maaidah: 6
Dalam tradisi yang ada, teknis perintah berwudhu yang terdapat pada ayat diatas mengalami perkembangan, yaitu dengan adanya penambahan mencuci kedua tangan sebelum membasuh muka, lalu berkumur, menghisap air hidung, membasuh telinga hingga mencuci janggut. Meskipun demikian tidak bisa pula diartikan bahwa penambahan ini menyalahi ketentuan Allah didalam al-Qur’an. Kita bisa membaca dalam kitab-kitab hadis terkemuka bahwa penambahan yang terjadi ini dilakukan oleh Nabi sebagai sunnah beliau untuk lebih membersihkan diri, apalagi bila kita ingat dimasa itu tanah Arabia sebagian besar terdiri dari bukit-bukit dan padang pasirnya sehingga debu dan kotoran cenderung lebih banyak melekat.
Dari Usman bin Affan, bahwa ia pernah meminta bejana, lalu ia menuangkannya keatas kedua telapak tanganya kemudian membasuhnya, lalu memasukkan yang sebelah kanan didalam bejana, kemudian berkumur dan mengisap air hidung, kemudian membasuh mukanya tiga kali dan kedua tangan sampai siku-siku tiga kali, kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali sampai kedua mata kakinya. Kemudian berkata : ‘Aku melihat Rasulullah Saw berwudhu seperti wudhuku ini. – Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim
Dari Ali r.a, bahwa ia meminta air wudhu, kemudia ia berkumur dan mengisap air hidung dan menyemburkan air hidung dengan tangan kirinya, maka ia berbuat ini tiga kali kemudian berkata : ‘Inilah bersucinya Nabi Saw.’ – Riwayat Ahmad dan Nasa’i
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw mengusap kepalanya dan dua telinganya, luar dan dalamnya. – Riwayat Tirmidzi
Dari anas, bahwa Nabi Saw apabila berwudhu maka mengambil seciduk air kemudian memasukkannya dibawah cetaknya lalu ia menyela-nyela jenggotnya dan bersabda : ‘Demikianlah Tuhanku memerintahkanku.’ – Riwayat Abu Daud
Karena sifatnya hanya sunnah, maka berpulang kepada diri kita saja berdasarkan situasi dan kondisi, apakah ingin berwudhu secara sederhana dan mudah yaitu dengan mengikuti ketentuan al-Qur’an atau dengan mencontoh sunnah Nabi-Nya. Tidak ada yang perlu dipertentangkan secara khusus mengenai berwudhu ini, sama misalnya disebutkan didalam Hadis, bahwa seandainya saja bersiwak atau menggosok gigi tidak akan memberatkan umatnya pasti akan disunnahkan oleh Nabi pula untuk melakukannya sebelum kita melakukan sholat.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw : Beliau bersabda : seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair, disebut umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan sholat. - Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik dan Al-Darami
Berwudhu bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan air dan menggunakan tanah atau debu yang sudah dibersihkan. Adapun cara kedua tersebut dilakukan hanya apabila tidak dijumpainya air yang bersih atau karena sakit yang mengakibatkannya tidak dapat bersentuhan dengan air.

Dan jika kamu sakit atau habis buang air atau kamu selesai bersetubuh sedang kamu tidak mendapat air maka hendaklah kamu cari debu yang bersih, lalu hendaklah kamu sapu muka kamu dan tangan kamu karena sungguh Allah itu sangat memudahkan dan Maha mengampuni. - Qs. 4 an-Nisaa’ 43
Usai melakukan wudhu, berdirilah tegak menghadap kiblat (arah masjid al-Haram) lalu mulailah bertakbir , yaitu mengucapkan Allahu Akbar (Allah Maha Besar).
Istilah Allahu Akbar tidak dijumpai dalam al-Qur’an, sebaliknya al-Qur’an memperkenalkan sifat al-Kabir sebagai salah satu asma Allah
Akan tetapi harus diingat bahwa dalam ayat-ayat tersebut Tuhan memerintahkan kita untuk mengagungkan-nya, membesarkan-Nya. Sementara kata al-Kabir sendiri berfungsi sebagai kata benda (verb) didalam bahasa Arab yang jika diucapkan menjadi Akbar, Istilah Takbirah adalah bentuk noun dari ungkapan Allahu Akbar sebagaimana yang bisa dijumpai dalam tradisi Arabia.

Surah 17:111 menyebutkan istilah yang artinya agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya (Kabbir takbira) dan ini adalah bersamaan maknanya dengan Allahu Akbar. Kita tidak bisa menolak istilah Allahu Akbar seperti yang dijumpai dalam tradisi sholat dan diriwayatkan oleh sejumlah hadis hanya karena istilah ini tidak dijumpai didalam al-Qur'an, apalagi menggantinya dengan istilah Allahu Kabir seperti yang dilakukan oleh sejumlah orang inkar sunnah.
Didalam tradisi, tidak ada satupun terdengar bahwa Nabi ataupun seorang Muslim diluarnya mengucapkan Allahu Kabir, seandainya ucapan Allahu Akbar salah dan bertentangan dengan al-Qur'an, tentunya akan ditegaskan oleh Nabi sendiri, kata al-Kabir sendiri didalam al-Qur'an berarti Allah yang Besar (ini bertindak sebagai superlatif), sementara kata al-Akbar sebagaimana didalam Hadist berarti Allah Maha Besar.

Artikel Terkait