Tidak bisa dipungkiri, sholat dianggap
oleh kebanyakan dari umat Islam sebagai sebuah ritual yang sangat berat untuk
dikerjakan apalagi untuk melengkapinya sejumlah lima waktu seperti yang
diperintahkan oleh Allah melalui Nabi-Nya.; Belum lagi dengan banyaknya
syarat-syarat yang ditetapkan oleh para ulama sehingga sholat dirasakan semakin
kompleks dan penuh aturan. Padahal sebenarnya ajaran Islam tidak rumit apalagi
bersifat memberatkan umatnya.
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan
tidak menginginkan kesukaran bagimu - Qs. 2 al-Baqarah : 185
Kami tidak memikulkan beban kepada
seseorang melainkan sekedar kesanggupannya - Qs. 6 al-an’aam: 152
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW,
sabdanya : sesungguhnya Islam itu mudah ; dan barang siapa yang memperberatnya,
ia akan dikalahkan oleh agamanya - Hadis Riwayat Bukhari
Islam sebagai agama wahyu merupakan
ajaran rasional, tidak bertentangan dengan fitrah manusia yang diciptakan oleh
Yang Maha pembuat wahyu itu sendiri.; karenanya, pembuat mobil Kijang tentu
tidak akan memberikan buku petunjuk (manual book) untuk mobil Sedan, demikian
juga sebaliknya.
Begitulah Islam, dia diturunkan oleh
Allah yang menciptakan manusia, maka bagaimana mungkin Allah akan menurunkan
buku petunjuk berisi pedoman yang tidak sesuai dengan karakteristik manusia itu
sendiri ?
Sesuai isi hadis diatas, Nabi berpesan
agar manusia tidak memperberat ajaran Islam sebab hanya akan membuat manusia
itu dikalahkan oleh agama. Dimana akhirnya tidak akan ada amal yang sempat
diperbuat oleh simanusia itu sendiri karena dia selalu memandang semua perintah
agama itu sulit dan berat untuk dilakukan sehingga akhirnya tidak ada satupun
kewajiban agama yang dijalankannya. Perintah sholat salah satu kewajiban yang
memiliki banyak kemudahan dalam praktek pengamalannya, berikut beberapa poin
penting kemudahan tersebut :
1.Jika saat waktu sholat tiba namun
mata mengantuk, maka lebih utama untuk menundanya setelah bangun dari tidur :
Dari ‘Aisyah : Sesungguhnya Rasulullah
Saw bersabda : ‘Apabila seseorang dari kamu mengantuk dan dia hendak sholat
maka tidurlah sampai kantuknya hilang. Karena apabila seseorang sholat dalam
keadaan mengantuk, dia tidak sadar, bisa saja dia hendak meminta ampun kepada
Tuhan tetapi dia malah memaki dirinya sendiri’
- Hadis Riwayat Bukhari
- Hadis Riwayat Bukhari
2.Bila memang kita belum melakukan
sholat namun ketiduran, maka sholat boleh dikerjakan saat bangun tidurnya :
Dari Abu Qatadah ia berkata :
‘Sahabat-sahabat menceritakan kepada Nabi Saw tentang tertidurnya mereka
sebelum sholat, lalu Nabi Saw bersabda : sesungguhnya didalam tidur itu tidak
ada kelalaian karena kelalaian itu hanyalah dalam keadaan terjaga karenanya
apabila salah seorang diantara kamu lupa sholat atau tertidur maka sholatlah
ketika ingat ! ‘ - Hadis Riwayat Nasai dan Tirmidzi
3.Bila bangun kesiangan tetapi sholat
subuh belum ditunaikan, tetap syah mengerjakannya meskipun hari sudah tidak
lagi subuh :
Dari Abu Rajak dari ‘Auf dari Imran,
katanya : Adalah kami pada suatu perjalanan bersama dengan Nabi Saw dan kami
berjalan malam hari dan ketika larut malam, tidurlah kami dan tidak ada tidur
yang lebih nyenyak dari itu bagi orang musafir tidak ada yang membangunkan kami
selain panas matahari.
Nabi Saw apabila beliau tidur tidak
dibangunkan sampai beliau bangun sendirinya, kami tidak tahu apa yang sedang
terjadi dalam tidurnya. Setelah umar bangun dan dilihatnya apa yang terjadi
pada orang banyak (mereka masih tidur sementara matahari telah tinggi) maka
umar yang berkepribadian keras lalu bertakbir dan dikeraskannya suaranya
membaca takbir itu hingga bangunlah Nabi Saw;
Setelah Nabi bangun, mereka mengadukan
kepada Nabi hal kesiangan mereka ; Jawab Nabi : tidak mengapa dan mari kita
berangkat !
lalu Nabi berangkat dan setelah berjalan tidak seberapa jauh, Nabi berhenti dan meminta air untuk berwudhu’, lalu Nabi berwudhu’ dan orang banyakpun dipanggil untuk sholat, maka sholatlah Nabi bersama mereka – Hadis Riwayat Bukhari
lalu Nabi berangkat dan setelah berjalan tidak seberapa jauh, Nabi berhenti dan meminta air untuk berwudhu’, lalu Nabi berwudhu’ dan orang banyakpun dipanggil untuk sholat, maka sholatlah Nabi bersama mereka – Hadis Riwayat Bukhari
4.Bila lupa mengerjakan sholat, maka boleh melakukannya setelah ingat.
Dari Anas, dari Nabi Saw sabdanya
:’Barang siapa yang lupa mengerjakan sholat maka sholatlah setelah dia ingat
tidak ada hukuman baginya selain dari itu dan kerjakanlah sholat untuk
mengingat Tuhan.’
- Hadis Riwayat Bukhari
- Hadis Riwayat Bukhari
5.Bila tubuh sedang letih, boleh
melakukan sholat sambil duduk
Nabi Saw datang kerumah zainab (salah
seorang puteri beliau)
Kebetulan disitu ada tali terbentang antara dua tonggak; Nabi bertanya : tali apa ini ? Orang banyak menjawab : tali untuk zainab apabila ia letih mengerjakan sholat berpeganglah ia ditali itu ;
sabda Nabi : Tidak boleh, bukalah !
Hendaklah kamu mengerjakan sholat menurut kesanggupannya ; apabila telah letih, duduklah - Hadis Riwayat Bukhari
Kebetulan disitu ada tali terbentang antara dua tonggak; Nabi bertanya : tali apa ini ? Orang banyak menjawab : tali untuk zainab apabila ia letih mengerjakan sholat berpeganglah ia ditali itu ;
sabda Nabi : Tidak boleh, bukalah !
Hendaklah kamu mengerjakan sholat menurut kesanggupannya ; apabila telah letih, duduklah - Hadis Riwayat Bukhari
6.Bila cuaca sedang panas, bisa
menunggu hingga sampai keadaan cuaca mereda
Dari Abu Dzar, ia berkata : ‘Kami
pernah bersama Nabi Saw, ketika muadzin hendak azan Zhuhur, Nabi bersabda :
Tunggulah sampai dingin ; Kemudian muadzin hendak azan lagi, Nabi bersabda
kepadanya : ‘Tunggulah sampai dingin’ ! ; Sehingga kami melihat bayangan bukit,
lalu Nabi bersabda : Sesungguhnya panas itu uap neraka, karenanya bila keadaan
sangat panas maka akhirkanlah waktu sholat sampai dingin !’ - Hadis Riwayat
Ahmad, Bukhari dan Muslim
7.Bila saat sholat berbenturan dengan
waktu makan, maka boleh mendahulukan makan sebab sholat dalam keadaan lapar
sementara makanan sudah siap diatas meja hanya akan membuat pikiran tidak
tenang dan konsentrasi sholat menjadi terganggu
Dari ‘Aisyah, bahwa Nabi Saw bersabda :
‘ Apabila akan didirikan sholat, sedangkan makan malam telah dihidangkan maka
dahulukanlah makan malam itu’ - Hadis Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim
8.Bila sedang dalam perjalanan, kita
boleh menyingkat sholat yang tadinya berjumlah empat raka’at menjadi dua
raka’at saja
Dari Ibnu Umar, r.a, katanya : ‘Pernah
saya menemani Nabi Saw dan sholat beliau dalam perjalanan tidak lebih dari dua
raka’at’
- Hadis Riwayat Bukhari
- Hadis Riwayat Bukhari
9.Wanita yang sedang dalam keadaan
menstruasi diperbolehkan untuk meninggalkan sholat mereka
Dari ‘Aisyah r.a : … (disingkat -pen) ;
Nabi menjawab : ‘Karena itu, apabila datang darah haid, tinggalkan sholat dan
bila darah haid itu habis maka mandilah untuk sholat ‘ - Hadis Riwayat Bukhari
10.Boleh mengerjakan sholat dimana saja
tanpa harus melakukannya disurau, masjid dan sejenisnya :
Dari Jabir bin Abdullah r.a, katanya :
‘Rasulullah Saw pernah bersabda: dijadikan bumi untukku menjadi alat bersuci
dan tempat sujud; karena itu, sholatlah kamu dimana saja kamu mendapati waktu
sholat
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
11. Kerjakanlah sholat sesuai kondisi tubuh :
Dari ‘Ali, r.a, katanya : bersabda Nabi
Saw : ‘ Sholatlah orang yang sakit dengan berdiri jika ia bisa ; bila tidak
mampu maka sholatlah dengan duduk ; jika tidak mampu untuk sujud, isyaratkan
saja dengan kepala ; dan dijadikannya sujudnya itu lebih rendah dari ruku’nya ;
jika tidak mampu sholat duduk, maka sholatlah sambil berbaring kekanan serta
menghadap kiblat; jika tidak mampu juga maka sholatlah dengan menelentang ;
sedang kedua kakinya membujur kearah kiblat’
Hadis Riwayat Daruquthni
Hadis Riwayat Daruquthni
12. Sholat tidak menghalangi kita untuk
tetap menjaga balita
Dari Abu Qatadah al Anshari :
Sesungguhnya Rasulullah Saw sholat sambil mendukung Umamah binti zainab binti
Rasulullah; apabila Nabi sujud, diletakkannya Umamah itu dan saat ia berdiri
didukungnya kembali - Hadis Riwayat Bukhari
Dari Abu Hurairah berkata : Kami Sholat
Isya’ beserta Nabi ; Apabila beliau bersujud, Hasan dan Husen melompat atas
punggungnya; Karena itu, apabila Nabi mengangkat kepalanya beliau mengangkat
Hasan dan Husen dari punggung dengan lembut dan mendudukkannya ke lantai;
ketika Nabi kembali sujud, Hasan dan Husen kembali menduduki punggungnya ;
demikian keadaan itu berlangsung hingga selesai sholat
sesudah selesai sholat, Nabi mendudukkan salah seorangnya keatas pahanya - Hadis Riwayat Ahmad
sesudah selesai sholat, Nabi mendudukkan salah seorangnya keatas pahanya - Hadis Riwayat Ahmad
13. Meskipun sholat berjemaah itu baik,
namun bila sebagai makmum kita datang terlambat padahal imam sudah memulai
raka’at sholatnya, tidak perlu berlari mengejar ketinggalan :
Dari Abu Hurairah, katanya : Saya
mendengar Rasulullah Saw bersabda : ‘Apabila kamu mendapati orang telah sholat,
janganlah kamu berlari-lari mengejarnya berjalanlah seperti biasa dan hendaklah
kamu bersikap tenang diraka’at mana kamu dapatkan, teruskanlah dan mana yang
ketinggalan maka sempurnakanlah – Hadis Riwayat Bukhari
14. Hujan dan becek tidak menghalangi
sholat
Kata Abu Sa’id al Khudri : ‘Datang awan
gelap, maka hujanlah hari sampai bocor atap masjid dan atap itu dari pelepah
batang korma ; lalu orang sholat dan kulihat Rasulullah Saw sujud diatas air
dan tanah hingga kulihat bekas-bekas tanah dikeningnya – Hadis Riwayat Bukhari
Demikianlah beberapa poin kemudahan
yang ada dalam sholat yang sudah diberikan Allah melalui Rasul-Nya dan telah
diteladani pula oleh keluarga dan sahabatnya, sehingga tidak ada alasan bagi
kita selaku umat Islam untuk melalaikan sholat apalagi sampai membuatnya seolah
suatu ritual yang sangat rumit dan tidak manusiawi.
Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat
aku sholat
Hadis Riwayat Ahmad dan Bukhari dari Malik bin al-huwairits
Hadis Riwayat Ahmad dan Bukhari dari Malik bin al-huwairits
Wassalam,
CARA SHOLAT
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Sebagaimana yang pernah kita bahas
sebelumnya, bahwa perintah sholat merupakan tradisi yang diwariskan semua Nabi
dan Rasul sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah. Ibadah Sholat ini
disebutkan juga dalam al-Qur’an dilakukan dengan cara ruku dan sujud. Meski
demikian, al-Qur’an tidak memberikan detil lebih jauh mengenai teknis
pengerjaan sholat dalam mewujudkan ruku dan sujud tersebut.
Tradisi sholat yang ada dan berlaku
didunia Islam dewasa ini pada dasarnya dipercaya merupakan sebuah tradisi yang
pernah ada dijaman Nabi yang diajarkan dari generasi kegenerasi. Sejauh mana
keakuratan tradisi ini bisa mengacu juga pada catatan-catatan yang ada dari
para perawi hadis, baik mereka dari kalangan ahlussunnah maupun syiah sebagai
dua aliran keagamaan terbesar didunia Islam.
Kaum ahlussunnah sangat terkenal dengan
kepercayaan mereka terhadap kitab-kitab hadis catatan dari Imam Bukhari, Imam
Muslim, Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam an-Nasa’i dan Imam Ibnu
Majah serta beberapa nama perawi hadis lainnya. Begitupula halnya dengan kaum
Syiah yang terkenal karena kefanatikannya terhadap Imam-imam dari kalangan ahli
bait Nabi secara turun menurun yang diambil dari garis keturunan puteri beliau
Fatimah dan Ali bin Abu Thalib.
Meskipun ada beberapa perbedaan kecil
dalam prakteknya, namun secara umum tata cara sholat yang bisa kita temui dari
kedua aliran ini tidak jauh berbeda antara satu sama lainnya. Karenanya, sisi perbedaan
yang ditemui masih bisa ditoleransikan. Hal inilah yang mengindikasikan kepada
kita bahwa tradisi sholat yang berlaku pada jaman kita sekarang pasti tidak
akan lari terlalu jauh dari yang pernah berlaku dijaman Nabi. Buku ini akan
mencoba menjelaskan secara singkat dan umum mengenai tata cara sholat tersebut,
baik berdasarkan al-Qur’an maupun as-Sunnah dari berbagai literaturnya..
Sebelum memulai sholat, sudah menjadi
kesepakatan semua umat Islam dari berbagai alirannya untuk melakukan thaharah
atau bersuci, yaitu dengan cara berwudhu. Praktek ini diperkuat dengan adanya
perintah tertulis mengenainya didalam al-Qur’an.
Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki – Qs. 5
al-Maaidah: 6
Dalam tradisi yang ada, teknis perintah
berwudhu yang terdapat pada ayat diatas mengalami perkembangan, yaitu dengan
adanya penambahan mencuci kedua tangan sebelum membasuh muka, lalu berkumur,
menghisap air hidung, membasuh telinga hingga mencuci janggut. Meskipun
demikian tidak bisa pula diartikan bahwa penambahan ini menyalahi ketentuan
Allah didalam al-Qur’an. Kita bisa membaca dalam kitab-kitab hadis terkemuka
bahwa penambahan yang terjadi ini dilakukan oleh Nabi sebagai sunnah beliau
untuk lebih membersihkan diri, apalagi bila kita ingat dimasa itu tanah Arabia
sebagian besar terdiri dari bukit-bukit dan padang pasirnya sehingga debu dan
kotoran cenderung lebih banyak melekat.
Dari Usman bin Affan, bahwa ia pernah
meminta bejana, lalu ia menuangkannya keatas kedua telapak tanganya kemudian
membasuhnya, lalu memasukkan yang sebelah kanan didalam bejana, kemudian
berkumur dan mengisap air hidung, kemudian membasuh mukanya tiga kali dan kedua
tangan sampai siku-siku tiga kali, kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh
kedua kakinya tiga kali sampai kedua mata kakinya. Kemudian berkata : ‘Aku
melihat Rasulullah Saw berwudhu seperti wudhuku ini. – Riwayat Ahmad, Bukhari
dan Muslim
Dari Ali r.a, bahwa ia meminta air
wudhu, kemudia ia berkumur dan mengisap air hidung dan menyemburkan air hidung
dengan tangan kirinya, maka ia berbuat ini tiga kali kemudian berkata : ‘Inilah
bersucinya Nabi Saw.’ – Riwayat Ahmad dan Nasa’i
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw
mengusap kepalanya dan dua telinganya, luar dan dalamnya. – Riwayat Tirmidzi
Dari anas, bahwa Nabi Saw apabila
berwudhu maka mengambil seciduk air kemudian memasukkannya dibawah cetaknya
lalu ia menyela-nyela jenggotnya dan bersabda : ‘Demikianlah Tuhanku
memerintahkanku.’ – Riwayat Abu Daud
Karena sifatnya hanya sunnah, maka
berpulang kepada diri kita saja berdasarkan situasi dan kondisi, apakah ingin
berwudhu secara sederhana dan mudah yaitu dengan mengikuti ketentuan al-Qur’an
atau dengan mencontoh sunnah Nabi-Nya. Tidak ada yang perlu dipertentangkan
secara khusus mengenai berwudhu ini, sama misalnya disebutkan didalam Hadis,
bahwa seandainya saja bersiwak atau menggosok gigi tidak akan memberatkan
umatnya pasti akan disunnahkan oleh Nabi pula untuk melakukannya sebelum kita
melakukan sholat.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw :
Beliau bersabda : seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan orang-orang
beriman (dalam hadis riwayat Zuhair, disebut umatku), niscaya aku perintahkan mereka
bersiwak setiap kali akan sholat. - Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i,
Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik dan Al-Darami
Berwudhu bisa dilakukan dengan dua
cara, yaitu menggunakan air dan menggunakan tanah atau debu yang sudah
dibersihkan. Adapun cara kedua tersebut dilakukan hanya apabila tidak
dijumpainya air yang bersih atau karena sakit yang mengakibatkannya tidak dapat
bersentuhan dengan air.
Dan jika kamu sakit atau habis buang air atau kamu selesai bersetubuh sedang kamu tidak mendapat air maka hendaklah kamu cari debu yang bersih, lalu hendaklah kamu sapu muka kamu dan tangan kamu karena sungguh Allah itu sangat memudahkan dan Maha mengampuni. - Qs. 4 an-Nisaa’ 43
Usai melakukan wudhu, berdirilah tegak
menghadap kiblat (arah masjid al-Haram) lalu mulailah bertakbir , yaitu
mengucapkan Allahu Akbar (Allah Maha Besar).
Istilah Allahu Akbar tidak dijumpai
dalam al-Qur’an, sebaliknya al-Qur’an memperkenalkan sifat al-Kabir sebagai
salah satu asma Allah
Akan tetapi harus diingat bahwa dalam
ayat-ayat tersebut Tuhan memerintahkan kita untuk mengagungkan-nya,
membesarkan-Nya. Sementara kata al-Kabir sendiri berfungsi sebagai kata benda
(verb) didalam bahasa Arab yang jika diucapkan menjadi Akbar, Istilah Takbirah
adalah bentuk noun dari ungkapan Allahu Akbar sebagaimana yang bisa dijumpai
dalam tradisi Arabia.
Surah 17:111 menyebutkan istilah yang artinya agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya (Kabbir takbira) dan ini adalah bersamaan maknanya dengan Allahu Akbar. Kita tidak bisa menolak istilah Allahu Akbar seperti yang dijumpai dalam tradisi sholat dan diriwayatkan oleh sejumlah hadis hanya karena istilah ini tidak dijumpai didalam al-Qur'an, apalagi menggantinya dengan istilah Allahu Kabir seperti yang dilakukan oleh sejumlah orang inkar sunnah.
Didalam tradisi, tidak ada satupun
terdengar bahwa Nabi ataupun seorang Muslim diluarnya mengucapkan Allahu Kabir,
seandainya ucapan Allahu Akbar salah dan bertentangan dengan al-Qur'an,
tentunya akan ditegaskan oleh Nabi sendiri, kata al-Kabir sendiri didalam
al-Qur'an berarti Allah yang Besar (ini bertindak sebagai superlatif),
sementara kata al-Akbar sebagaimana didalam Hadist berarti Allah Maha Besar.