Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Secara kontekstual dan tersurat, tidak
akan ditemukan adanya ayat yang memerintahkan sholat lima waktu didalam
al-Qur’an. Akan tetapi ketiadaan keterangan mengenainya bukan berarti perintah
sholat lima waktu sebagaimana dilakukan oleh umat Islam sekarang ini
bertentangan dengan al-Qur’an. Karena waktu yang lima untuk sholat ini
dijelaskan secara tersirat dalam beberapa ayat.
Kaum anti hadis, yaitu mereka yang
enggan menggunakan sunnah ataupun hadis Nabi dengan alasan bahwa hadis telah
mengalami distorsi dan susahnya memilah manakah yang benar-benar berasal dari
Nabi dan mana yang buatan atau rekayasa pihak-pihak tertentu sembari
mengemukakan bahwa al-Qur’an sudah cukup jelas dan terperinci sehingga tidak
lagi memerlukan penafsiran ataupun tambahan dari hadis, biasanya akan
mengatakan bahwa waktu sholat didalam al-Qur’an itu hanya tiga waktu bukan lima
waktu, yaitu Fajar, Wusthaa dan Isya, berikut akan coba kita kemukakan bahwa
pendapat yang demikian ini keliru.
Dan dirikanlah shalat itu pada dua
bagian siang (dzuhur dan ashar) dan disebagian dari malam (isya) - Qs. Huud 11
: 114
Ayat ini menunjukkan adanya dua waktu
sholat pada dua bagian bagian siang, kita semua tahu yang disebut siang itu
adalah saat matahari masih bersinar dan melampaui titik zenithnya. Kedua waktu
ini bersesuaian dengan hadis mengenai adanya sholat dzuhur dan ashar.
Selanjutnya diujung ayat disebut satu lagi waktu sholat yaitu pada sebagian
malam, dan ini bisa merujuk pada sholat isya, sehingga dari ayat ini saja bisa
diperoleh tiga waktu sholat, yaitu dzhuhur, ashar dan isya.
Hendaklah engkau mendirikan sholat
diwaktu tergelincirnya matahari (maghrib) sampai kelam malam (isya) dan
dirikanlah sholat subuh ...
- Qs. al-Israa 17:78
- Qs. al-Israa 17:78
Saat matahari tergelincir yaitu saat
yang disebut dengan syafaq atau senja, ayat ini merujuk akan adanya kewajiban
mendirikan sholat maghrib pada waktu tersebut. Sedangkan kelam malam adalah
waktu dimana matahari sudah tenggelam dan kegelapan pekat menyelimuti bumi
dimana waktu-waktu ini sangat baik untuk melaksanakan sholat (lihat pula surah
al-Muzammil 73 ayat 2 s/d 4) dan sholat yang demikian bisa juga kita pahami
sebagai sholat isya. Sedangkan akhir ayat secara jelas merujuk pada sholat
fajar atau sholat subuh, sehingga tidak perlu kita bahas lebih jauh.
Dari kedua ayat ini saja, kita sudah
memperoleh gambaran bahwa sholat itu sebenarnya memang ada lima waktu, sama
seperti yang bisa ditemui dalam hadis-hadis Nabi serta yang menjadi tradisi
kaum muslim dari jaman kejamannya. Yaitu sholat Subuh, Maghrib dan Isya
tercantum dalam surah al-Israa’ 17 ayat 78 dan sholat Dzuhur dan Ashar
tercantum pada surah Huud 11 ayat 114.
Selanjutnya kita akan membahas pula
surah an-Nuur yang menyatakan adanya 3 waktu sholat.
.... meminta izin kepadamu pada 3
waktu, sebelum sholat subuh dan ketika kamu melepaskan pakaianmu ditengah hari
(dzuhur) dan setelah sholat Isya', itulah 3 aurat buat kamu. Tidak ada larangan
atas kamu selain dari itu. – Qs. an-Nuur 24 : 58
Pertama, dalam ayat ini ada istilah
malakat aimanukum ada yang menterjemahkannya sebagai hamba sahaya, ada yang
menterjemahkan sebagai budak dan ada pula yang menterjemahkan sebagai
orang-orang yang berada dibawah tata hukum kita seperti misalnya pembantu,
tukang kebun, anak-anak yang belum cukup umur dan semacamnya.
Hal yang kedua, bahwa ayat ini
berbicara juga mengenai aurat yang terbuka, dimana harus dipahami berkenaan
dengan tata krama yang harus dilakukan oleh mereka-mereka yang ada dalam
istilah malakat aimanukum untuk menemui Nabi (konteks waktu itu) atau untuk bertemu
dengan kita (dalam konteks sekarang) dimana ketiga waktu ini bila kita telusuri
dengan logika merupakan waktu-waktu dimana kita memang secara umum sedang dalam
keadaan beristirahat.
Misalnya waktu sebelum subuh, adalah
waktu dimana sebagian dari kita masih ada yang terlelap dalam tidur panjang,
dan sudah sama-sama dimaklumi bila kita tidur maka keadaan pakaian yang kita
pakaipun akan acak-acakan, ada yang tidur dengan buka baju, ada yang hanya
pakai celana pendek, ada juga yang pakai baju tidur ada juga yang memakai rok
longgar yang mana bagi kaum wanita saat itu bisa saja posisinya sedang dalam
keadaan tertentu sehingga dikhawatirkan pula dapat membuat syahwat bergolak.
Karenanya alasan meminta izin sebelum langsung masuk menemui kita bisa diterima
secara baik.
Lalu tengah hari disebutkan saat kita
menanggalkan pakaian, ini secara umum dalam konteks masa kini adalah waktu
dimana kita sedang beristirahat melepas lelah, habis bersantap siang jika tidak
sedang berpuasa, dan saat kita mengaso yang mana ada diantara kita melakukannya
sambil tidur-tiduran, buka baju atau menggantinya dengan baju dalam karena
siang hari biasanya keadaan diluar rumah sangat panas menyengat.
Demikian pula dengan waktu setelah
sholat Isya', dimana kita biasanya sudah bersiap untuk tidur dan auratpun sudah
tidak menjadi perhatian lagi, misalnya wanita ada yang sudah buka jilbab, ada
yang menggunakan pakaian tidur longgar, yang lelaki dengan alasan panas
menggunakan celana pendek, melepas baju dan sebagainya.
Jadi ketiga waktu yang disebut dalam
al-Qur'an sebagai waktu terbukanya aurat ini tidak mengindikasikan masalah
waktunya tiga sholat wajib melainkan tiga waktu dimana orang-orang dalam
kategori malakat aimanukum harus meminta izin sebelum masuk menemui kita.
Wassalam,