Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur'an
dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta
telah bergosok gigi.
Hendaknya memilih tempat yang tenang dan
waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih
tenang.
Hendaknya memulai tilawah dengan
ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah
At-Taubah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Apabila kamu
akan mem-baca al-Qur'an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari
godaan syetan yang terkutuk". (An-Nahl: 98).
Hendaknya selalu memperhatikan
hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta
membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah berfirman yang Subhanahu wa Ta'ala artinya:
"Dan Bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan". (Al-Muzzammil: 4).
Disunnatkan memanjangkan bacaan dan
memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah
ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap
Al-Qur'an? Anas menjawab: "Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca
"Bismillahirrahmanirrahim" sambil memanjangkan Bismillahi, dan
memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim". (HR.
Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda:
"Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur'an". (HR. Abu Daud, dan
dishahih-kan oleh Al-Albani).
Hendaknya membaca sambil merenungkan dan
menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi
dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan
berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Ini adalah sebuah kitab yang
Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan
ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai
fikiran." (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan:
"......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada
Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka
beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan
(kepada Allah) beliau memohon perlindungan". (HR. Muslim). Allah berfirman
yang artinya:
Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur'an
dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang
artinya: "Dan apabila Al-Qur'an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik,
dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat". (Al-A`raf:
204).
Hendaklah selalu menjaga al-Qur'an dan
tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Peliharalah Al-Qur'an baik-baik,
karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar
(mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya". (HR.
Al-Bukhari).
Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur'an
kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang
artinya: "Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang
disucikan". (Al-Waqi`ah: 79).
Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca
al-Qur'an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama
yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.
Disunnatkan menyaringkan bacaan
Al-Qur'an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa
dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang
juga membaca Al-Qur'an.