PERAN MANAJER PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kinerja menuntut adanya desentralisasi. Desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan desentralisasi administratif, yaitu pendelegasian wewenang pelaksanaan sampai pada tingkat hirarki yang paling rendah. Dalam hal ini pengelola keuangan daerah diberi wewenang dalam batas yang telah ditetapkan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, namun mereka memiliki elemen kebijaksanaan dan kekuasaan serta tanggung jawab tertentu dalam hal sifat dan hakekat jasa dan pelayanan yang menjadi tanggungjawabnya (Coralie dalam Rohman, 2007).
Manajer merupakan orang yang bertanggungjawab atas organisasi atau unit  yang  dipimpinnya.  Tugas  manajer  dapat  digambarkan  dalam  kaitannya dengan berbagai “peran” atau serangkaian perilaku yang terorganisir yang diidentifikasi dengan suatu posisi (Mitzberg dalam Herminingsih, 2009). Mitzberg menjelaskan bahwa manajer dapat memainkan tiga peran melalui kewenangan dan statusnya di dalam melaksanakan tuga-tugas yang dipercayakan antara lain :
1.      Peran interpersonal. Dalam hal ini seorang manajer harus dapat memainkan peran sebagai forehead, leader, dan liaison (penghubung).

2.      Peran informasional. Dalam hal ini seorang manajer harus dapat memainkan perannya sebagai monitor, pemberi informasi dan sebagai spokesperson.

3.      Peran  penagambil  keputusan.  Peran  ini,  manajer  digambarkan  sebagai

entrepreneur, disturbance handle, resources allocator dan negotiator.


Deskripsi peran manajer yang dikemukakan diatas, akan membutuhkan sejumlah keahlian manajerial yang penting, mengembangkan hubungan kerja sejajar, menjalankan negosiasi, emmotivasi bawahan, menyelesaikan konflik, membangun jaringan informasi dan membayar informasi, membuat keputusan dalam kondisi ambiguitas yang ekstrim, dan mengalokasikan sumber daya yang ada. Disamping itu seorang manajer perlu untuk introspeksi mengenai tugas dan perannya sehingga dapat mencapai kinerja yang maksimal.
Peran manajer pengelolaan keuangan daerah memungkinkan tercapainya kinerja dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif (Rohman, 2007). Peran menunjukkan partisipasi seorang dalam mewujudkan tujuan organisasi. Desentralisasi memberikan kesempatan pengelola keuangan daerah untuk mendorong kreatifitas pengelola keuangan daerah. Individu yang terlibat dan diberi tanggungjawab dalam penyusunan anggaran akan bekerja lebih keras untuk mencapai tujuan, sehingga kinerja organisasi akan semakin tinggi (Rohman, 2007).

Artikel Terkait