Manajer merupakan orang yang bertanggungjawab atas organisasi atau unit  yang  dipimpinnya.  Tugas  manajer 
dapat  digambarkan
 dalam  kaitannya dengan berbagai “peran” atau
serangkaian perilaku yang
terorganisir yang diidentifikasi dengan suatu posisi (Mitzberg dalam Herminingsih,
2009). Mitzberg menjelaskan bahwa manajer dapat memainkan
tiga peran melalui kewenangan dan statusnya di dalam melaksanakan tuga-tugas yang dipercayakan antara lain :
1.      Peran interpersonal. Dalam hal ini seorang manajer harus dapat memainkan
peran sebagai forehead, leader, dan
liaison (penghubung).
2.      Peran informasional. Dalam hal ini seorang manajer harus dapat memainkan
perannya sebagai monitor, pemberi informasi dan sebagai spokesperson.
3.      Peran  penagambil
 keputusan.
 Peran
 ini,
 manajer
 digambarkan
 sebagai
entrepreneur, disturbance
handle, resources allocator
dan negotiator.
Deskripsi peran manajer yang dikemukakan diatas, akan membutuhkan sejumlah keahlian manajerial yang penting, mengembangkan hubungan
kerja sejajar, menjalankan negosiasi, emmotivasi
bawahan, menyelesaikan konflik, membangun jaringan informasi
dan membayar informasi, membuat
keputusan dalam kondisi ambiguitas yang ekstrim, dan mengalokasikan sumber daya yang
ada. Disamping itu seorang manajer
perlu untuk introspeksi mengenai tugas dan perannya sehingga dapat mencapai kinerja yang maksimal.
Peran manajer pengelolaan keuangan daerah memungkinkan tercapainya kinerja dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif (Rohman, 2007). Peran menunjukkan partisipasi seorang dalam
mewujudkan tujuan organisasi.
Desentralisasi memberikan kesempatan pengelola
keuangan daerah untuk mendorong
kreatifitas pengelola keuangan daerah. Individu yang terlibat dan diberi tanggungjawab dalam penyusunan anggaran akan bekerja lebih keras untuk mencapai
tujuan, sehingga kinerja
organisasi akan semakin tinggi
(Rohman, 2007).