KINERJA MANAJERIAL SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH

Kinerja (performance) menurut Manning & Curtis (dalam Rohman, 2009) adalah pencapaian kerja, tindakan, perbuatan, dan lain-lain (accomplishment of work, acts, feat, etc), dalam pengertian yang lain Manning dan Curtis mendefinisikan kinerja sebagai hasil yang telah dikerjakan (something done or performed).   LAN   (dalam   Rohman,   2009)   mendefinisikan   kinerja   sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi  yang  tertuang  dalam perumusan  skema  strategis  (strategic  scheme) suatu organisasi.   Secara umum dapat juga dikatakan bahwa kinerja merupakan prestasi yang dapat dicapai organisasi dalam periode tertentu (Boland dalam Rohman, 2009). Menurut PP Nomor 58 Tahun 2005, kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitaas dan kualitas yang terukur.
Tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam  mewujudkan  sasaran,  tujuan,  misi  dan  visi  dapat  diketahui  bilamana seluruh aktivitas tersebut dapat diukur. (Larry dalam Rohman, 2009) menyatakan bahwa pengukuran/penilaian kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi (mission accomplishment)  melalui  hasil-hasil  yang  ditampilkan  berupa  produk,  jasa, ataupun suatu proses. Dalam situasi partisipatif, seseorang akan meningkatkan kinerja bila berada pada posisi yang lebih tinggi (Milani, 1975).
Menurut Mahoney et. al. (dalam Ramandei, 2009), kinerja manajerial adalah kinerja para individu anggota organisasi dalam kegiatan manajerial, antara lain perencanaan,    investigasi,    pengkoordinasian,    evaluasi,    pengawasan, pengaturan staf, negosiasi, perwakilan dan kinerja secara keseluruhan. Sedangkan pandangan Robertson et. al. (dalam Ramandei, 2009), terhadap kinerja seseorang lebih bersifat situasional, tergantung pada kondisi internal dan faktor eksternal yang melingkupi individu organisasi dalam melakukan pekerjaan. Faktor eksternal berupa target dan persaingan yang menuntut kinerja yang tinggi dari individu itu sendiri. Sedangkan faktor internal berupa lingkungan kerja, gaji, kesempatan, supervise   dan   yang   meliputi   dimensi   kepuasan   kerja.   Kinerja   merupakan efektivitas   operasional    organisasi,    bagian    organisasi    dan    karyawannya berdasarkan  standar,  sasaran,  dan  kriteria  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya (Siegel dan Marconi dalam Ramandei, 2009).

Artikel Terkait