Auditing berasal
dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau
memperhatikan. Mendengar dalam hal ini
adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan
penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan
perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau
pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban
oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.
Untuk dapat memahami lebih lanjut pengertian auditing,
maka perlu dikemukakan pendapat Kohler yang menyatakan sebagai berikut:
Auditing is
an explorotary, critical review by a profesional account of the underlying
internal control and accounting records
of a business enterprises or other economic unit, precedent to the expression
by the auditor of an opinion of the propriety (fairness) of its financial
statement.[1]
Dari definisi
diatas dapat diketahui tiga sasaran pokok pemeriksaan yaitu:
1. Pemeriksaan
atas pengawasan intern
Dalam hal ini pengawasan intern meliputi pengawasan akuntansi
dan pengawasan administrasi.
2. Pemeriksaan
atas catatan keuangan
Catatan
keuangan meliputi catatan yang memuat satuan uang seperti faktur pembelian,
faktur penjualan, bukti penerimaan uang, daftar gaji, buku harian, buku besar,
buku tambahan dan lain sebagainya.
3. Pemeriksaan
atas catatan lain
Catatan lain
meliputi seluruh catatan diluar catatan keuangan seperti anggaran dasar,
notulen rapat, data statistik dan sebagainya.
Selanjutnya
Moenaf Regar memberikan pengertian auditing sebagai berikut:
Pemeriksaan
(auditing, general audit, financial audit) adalah serangkaian pemeriksaan
kegiatan yang bebas dilakukan oleh akuntan untuk meneliti daftar keuangan dari
suatu perusahaan yang dilaksanakan menurut norma pemeriksaan akuntan untuk
dapat memberikan (atau menolak memberikan) pendapat mengenai kewajaran dari
daftar keuangan yang diperiksa. [2]
Pendapat diatas
mengandung pengertian bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan (auditor)
terhadap daftar keuangan perusahaan harus dilaksanakan secara bebas, tanpa
adanya tekanan dari pihak manapun dan juga dilaksanakan menurut norma
pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh
yang berwenang. Kata bebas yang dimaksud
dalam hal ini adalah suatu sikap yang tidak berpihak dalam melaksanakan
pemeriksaan untuk sampai kepada pemberian pendapat, baik dalam kenyataan (in
fact) maupun dalam penglihatan (in appearance).
Sedangkan norma pemeriksaan adalah suatu ukuran untuk mengetahui mutu
pelaksanaan pemeriksaan.
Selanjutnya
pengertian auditing dikemukakan dalam bentuk yan lebih luas oleh Arens dan
James sebagai berikut:
Auditing adalah suatu
proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.[3]
Definisi di atas
dapat dijelaskan lebih lanjut berdasarkan unsur-unsur yang dicakup sebagai
berikut:
1.
Pengumpulan dan penilaian bukti
Yang dimaksud dengan bukti disini adalah segala keterangan yang
digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah keterangan atau informasi yang
diperiksa tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.
Keahlian dan kebebasan
Seorang auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup agar dapat
memahami kriteria-kriteria yang digunakan dan cukup mampu atau kompoten untuk
mengetahui dengan pasti jenis dan jumlah fakta yang dibutuhkan agar pada akhir
pemeriksaan ia dapat menarik kesimpulan.
Yang tepat.
Auditor juga harus memiliki sikap mental yang bebas atau independen.
4. Satuan
ekonomi tertentu
Setiap kali
akan dilakukan suatu audit, ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus
dinyatakan secara jelas, yang terutama harus dilakukan adalah menegas satuan
ekonomi yang dimaksud dan periode waktunya.
5. Data
keterangan yang terukur dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan
Untuk
mempermudah penilaian keterangan, data harus dapat dikumpulkan dengan mudah,
berarti data tersebut disusun dalam suatu sistem akuntansi. Data yang disajikan manajemen tersbut
dibandingkan dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan.
6. Pelaporan
Hasil akhir
suatu pemeriksaan adalah menerbitkan laporan yang berisi kesimpulan dan temuan
yang didapat selama pemeriksaan berlangsung sampai selesai. Isi dan bentuk laporan biasanya berbeda,
tergantung pada maksud, tujuan dan sifat pemeriksaan yang dilakukan. Tetapi suatu laporan harus dapat menjelaskan
pada pembaca mengenai kesamaan antara informasi yang dinyatakan dengan angka,
kriteria atau ukuran yang ada,
Dari uraian
diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan gambaran tentang
kesesuaian yang diperiksa berupa kegiatan, data atau bukti dengan kriteria yang
ditentukan oleh orang yang mempunyai keahlian yang bebas untuk memberikan
kesimpulannya melalui alat komunikasi yang dituangkan dalam bentuk
laporan. Secara umum, tujuan pemeriksaan
yang dilakukan auditor adalah untuk meningkatkan kepercayaan (credibility)
daftar keuangan yang disajikan manajemen, dengan memberikan pendapat
mengenai kelayakan dari daftar keuangan
yang disajikan tersebut.
Apabila diteliti
dalam berbagai buku, tidak ada perbedaan yang mendasar mengenai pengertian
internal auditing. Para ahli sepakat
menyatakan bahwa internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang bebas
dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai
kegiatan-kegiatan perusahaan guna memberikan saran-saran kepada manajemen.
Kegiatan penilaian ini bersifat independen bukanlah
dalam arti absolut yang berarti bebas dari semua ketergantungan seperti halnya
eksternal auditor, tetapi maksudnya bahwa pemeriksa intern bebas dari pengaruh
atau kekuasaan pihak yang diperiksanya sehingga
diharapkan akan dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebagaimana yang dikemukakan salah seorang
penulis bahwa:
Pemeriksaan intern adalah serangkaian proses
dan teknik yang menjadi saluran untuk menyakinkan manajemen dengan observasi
langsung apakah pengendalian yang telah ditetapkan manajemen berjalan baik dan
efektif, apakah pembukuan dan laporan keuangan telah menunjukkan gambaran
aktivitas yang sesungguhnya, teliti dan cepat serta apakah setiap bagian/unit
benar-benar melaksanakan kebijaksanaan, rencana dan prosesdur yang telah ditetapkan.
[4]
The Institute of
Internal Auditors, suatu organisasi di Amerika Serikat memberikan definisi
internal auditing sebagai berikut:
Internal
Auditing adalah kegiatan penilaian yang independen dalam organisasi untuk
mereview operasi sebagai jasa yang diberikan kepada manajemen. Jadi internal auditing merupakan pengendalian
manajerial, yang melaksanakan fungsinya dengan mengukur dan mengevaluasi
keefektifan pengendalian lain. [5]
Definisi di
atas, mengandung pengertian bahwa internal auditing merupakan suatu aktifitas
penilaian yang bebas dalam organisasi, yang tugasnya meliputi seluruh bidang
kegiatan operasi perusahaan. Definisi
ini juga menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ditekankan pada aspek
pengawasan menajemen (management control).
1. Tujuan Internal Auditing
Sebagaimana
dikemukakan sebelumnya, auditing
bertujuan untuk mengadakan penilaian atas kekayaan dan menilai kewajaran
penyajian laporan keuangan. Pada
dasarnya tujuan tersebut tidak jauh berbeda dengan tujuan internal auditing,
hanya saja internal auditing berorientasi kepada kepentingan perusahaan.
Tujuan internal
auditing adalah membantu anggota organisasi melaksanakan tanggung jawab mereka
secara efektif. Internal auditing
menyediakan analisis, penilaian-penilaian, rekomendasi, nasehat dan informasi
mengenai kegiatan objek yang diperiksa.
Tujuan pemeriksaan termasuk meningkatkan pengendalian yang efektif
dengan biaya yang wajar, Tujuan tersebut
hanya dapat dicapai dengan meneliti dan menilai apakah pelaksanaan sistem
pengawasan intern bidang akuntansi, keuangan dan oeprasi berfungsi dengan baik
dan memenuhi kriteria tertentu.
Tugas internal
auditor adalah menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efisiensi
pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi.
Dengan demikian internal auditing merupakan bentuk pengendalian yang
fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur
pengendalian intern yang lain.
Internal
auditing merupakan kegiatan penilaian yang bebas yang terdapat dalam
organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan dan
kegiatan lain, untuk memberikan jasa kepada manajemen. Internal auditing berhubungan dengan semua
tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanya terbatas pada pemeriksaan terhadap
catatan akuntansi. Adapun tujuan internal
auditing sebagai berikut:
1.
Pemeriksaan dan penilaian terhadap baik atau tidaknya
pengendalian akuntansi dan pengendalian administratif dan mendorong
penggunaan cara-cara yang efektif dengan
biaya yang efektif dengan biaya yang minimum.
2.
Menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan
kebijaksanaan manajemen puncak dipatuhi.
3.
Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian.
4.
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh
berbagai kegiatan dalam perusahaan.
5.
Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegaitan
perusahaan.
2. Ruang Lingkup Internal Auditing
Ruang lingkup
internal auditing dapat dibagi atas dua bagian, yaitu financial audit dan
operasional audit, seprti yang dijelaskan oleh Ruchyat Kosasih:
Aktivitas
pemeriksaan intern menyangkut dua hal, yaitu:
a.
Pemeriksaan
keuangan
b.
Pemeriksaan
operasi/manajemen [6]
1.
Pemeriksaan keuangan (Financial Audit)
Pemeriksaan
keuangan adalah pemeriksaan yang ditujukan untuk membuktikan keakuratan data keuangan
dan operasi, keefektifan pengawasan intern yang meliputi verifikasi atas
keberadaan harta benda perusahaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup
memadai dan pencatatannya dilakukan dengan tepat.
Untuk lebih
jelasnya lagi diberikan batasan financial audit sebagai berikut:
Financial audit atau
pemeriksaan keuangan adalah verifikasi
eksistensi kekayaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup dan apakah sistem
akuntansi dan sistem pelaporan dapat dipercaya termasuk pembahasan internal
control. [7]
Dari pengertian
di atas maka internal auditor harus mengadakan konfirmasi hutang dan piutang,
mentest efektif atau tidaknya sistem akuntansi yang ada dan prosedur yang
berhubungan dnegan sistem internal control.
2.
Pemeriksaan Operasional (Operational Audit)
Pemeriksaan
operasional dilaksanakan pada berbagai tingaktan manajemen (level of
management), objek yang dinilai adalah aktivitas operasi, kebijaksanaan dan
daya guna usaha.
Federal
Financial Institute in Canada, memberikan definisi Operasional Audit sebagai
berikut:
Operational
audit adalah suatu aktivitas penilaian independen sistematis dalam suatu
organisasi untuk menilai operasi-operasi seluruh departemen sebagai pemberi
jasa pada manajemen. Tujuan keseluruhan
audit operasi adalah membantu semua tingkat manajemen agar dapat melaksanakan
tanggung jawab mereka dengan efektif dengan menyajikan pada mereka
analisa-analisa penelitian, rekomendasi-rekomendasi yang objektif dan
komentar-komentar yang tepat mengenai efektifitas ditinjau. [8]
Sofyan Safri
mengatakan bahwa:
Operation Audit yang
sering juga disebut operasi audit muncul dari pengembangan financial. Dalam audit ini dinilai bukan saja aspek
keuangan tapi juga aspek non keuangan. [9]
Menurut pendapat
Arthur W. Holmes dalam buku Auditing Norma dan Prosedur mengatakan sebagai
berikut:
Adapun tujaun dari operasi
audit adalah terutama menyangkut pencapaian sasaran-sasaran operasional seperti
humas, efisiensi produksi atau efisiensi operasional, keefektifan operasional
dan keefektifan manajerial. [10]
Dari beberapa
definisi tersebut dapat diketahui bahwa operasional audit ditekankan pada
penelitian yang bebas dan dilakukan dengan sistematis atas seluruh pelaksanaan
kegiatan operasi perusahaan dan untuk melaksanakan operasi audit perlu adanya
gabungan pemeriksaan dengan berbagai ahli.
Mengenai hal ini S. Hadibroto mengatakan sebagai berikut:
Auditor
(pemeriksa) diharapkan menguasai berbagai bidang ilmu yaitu: ilmu ekonomi,
manajemen, hukum, moneter dan sebagainya.
Maka dari itu seyogyanya sebagai pemeriksa bertindak sebuah tim yang
sifatnya multi displiner, khusus dari pola pemeriksa disyaratkan menguasai ilmu organisasi (manajemen). [11]
[1] W. W Cooper, Yuri Ijiri, Kohler’s
Dictionary for Accountant, Sixth Edition, Prentice Hall of India Private
Limited, New Delhi, 1984, hal. 44.
[2] Moenaf H. Regar, Memahami Laporan Akuntan,
Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi USU, Medan, 1989, hal. 16.
[3] Alvin arens, James K. Loebecke, Auditing
Suatu Pendekatan Terpadu, Edisi
Kelima, Jilid Satu, Terjemahan Amir Abadi Yusuf, Salemba Empat, Jakarta,
1993, Hal. 2.
[4] Ruchyat Kosasih, Auditing Prinsip dan
Prosedur, Cetakan Keempat, Palapa, Surabaya, 1985, Hal. 285.
[5] Arthur W. Holmes anda David A. Burns, Auditing
Norma dan Prosedur, Jilid Satu, Edisi Kesembilan, Terjemahan Moh. Badjuri,
Erlangga, Jakarta, 1990, Hal. 152.
[6] Ruchyat Kosasih, Op.Cit., hal 286.
[7] Ibid, hal. 286
[8] Arifin Wirahadikusumah, Beberapa Masalah
Auditing, Alumni Bandung, 1983, hal. 131-132.
[9] Sofyan Safri, Auditing Komtemporer,
Cetakan Pertama, Erlangga, Jakarta, 1991, hal. 275.
[10] Arthur W. Holmes and David C. Burns, Op.Cit.,
hal 114.
[11] S. Hadibroto, Masalah
Akuntansi, Buku Dua, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, 1984, hal. 50.