Berupaya untuk mencari makanan yang
halal. Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam berfirman: “Wahai orang-orang yang
beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”.
(Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.
Hendaklah makan dan minum yang kamu
lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat
pahala dari makan dan minummu itu.
Hendaknya mencuci tangan sebelum makan
jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas
makanan yang ada di tanganmu.
Hendaklah kamu puas dan rela dengan
makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah
Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu
ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).
Hendaknya jangan makan sambil bersandar
atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di
dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di
meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud,
dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak makan dan minum dengan menggunakan
bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “... dan janganlah kamu minum
dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu
makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang
kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).
Hendaknya memulai makanan dan minuman
dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kamu makan,
hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa menyebut nama
Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi
awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun
meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah
makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”.
(HR. Muslim).
Hendaknya makan dengan tangan kanan dan
dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah
dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).
Disunnatkan makan dengan tiga jari dan
menjilati jari-jari itu sesudahnya.
Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya
sebelum mengelapnya”. (HR. Muslim).
Disunnatkan mengambil makanan yang
terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang kamu
jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah
ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).
Tidak meniup makan yang masih panas atau
bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau
meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak berlebih-lebihan di dalam makan
dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada
tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya,
cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya;
jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya
dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah)
tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia
menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan
mereka dan membuat mereka menjadi malu.
Hendaknya kamu tidak memulai makan atau
minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik
kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan
dengan etika.
Jangan sekali-kali kamu melakukan
perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di
bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan,
atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
Jangan minum langsung dari bibir bejana,
berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa
Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari)