Disunnatkan bagi orang yang berniat
untuk melakukan perjalan jauh (safar) beristikharah terlebih dahulu kepada
Allah mengenai rencana safarnya itu, dengan sholat dua raka`at di luar shalat
wajib, lalu berdo`a dengan do`a istikharah.
Hendaknya bertobat kepada Allah
Shallallaahu alaihi wa Sallam dari segala kemak-siatan yang pernah ia lakukan
dan meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang telah diperbuatnya, sebab ia
tidak tahu apa yang akan terjadi di balik kepergiannya itu.
Hendaknya ia mengembalikan barang-barang
yang bukan haknya dan amanat-amanat kepada orang-orang yang berhak menerimanya,
membayar hutang atau menyerah-kannya kepada orang yang akan melunasinya dan
berpesan kebaikan kepada keluarganya.
Membawa perbekalan secukupnya, seperti
air, makanan dan uang.
Disunnatkan bagi musafir pergi dengan
ditemani oleh teman yang shalih selama perjalanannya untuk meringankan beban
diperjalananya dan menolongnya bila perlu. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam telah bersabda: “Kalau sekiranya manusia mengetahui apa yang aku ketahui
di dalam kesendirian, niscaya tidak ada orang yang menunggangi kendaraan
(musafir) yang berangkat di malam hari sendirian”. (HR. Al-Bukhari)
Disunnatkan bagi para musafir apabila
jumlah mereka lebih dari tiga orang mengangkat salah satu dari mereka sebagai
pemimpin (amir), karena hal tersebut dapat memper-mudah pengaturan urusan
mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila tiga orang
keluar untuk safar, maka hendaklah mereka mengangkat seorang amir dari mereka”.
(HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Disunnatkan berangkat safar pada pagi
(dini) hari dan sore hari, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Ya Allah, berkahilah bagi ummatku di dalam kediniannya”. Dan juga
bersabda: “Hendaknya kalian memanfaatkan waktu senja, karena bumi dilipat di
malam hari”. (Keduanya diriwayat-kan oleh Abu Daud dan dishahihkan oleh
Al-Albani).
Disunatkan bagi musafir apabila akan
berangkat mengu-capkan selamat tinggal kepada keluarga, kerabat dan teman-temannya,
sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan dia sabdakan: “Aku titipkan kepada Allah
agamamu, amanatmu dan penutup-penutup amal perbuatanmu”. (HR. At-Turmudzi,
dishahihkan oleh Al-Albani).
Apabila si musafir akan naik kendaraannya,
baik berupa mobil atau lainnya, maka hendaklah ia membaca basmalah; dan apabila
telah berada di atas kendaraannya hendaklah ia bertakbir tiga kali, kemudian
membaca do`a safar berikut ini:
ÓõÈúÍóÇäó ÇáøóÐöí ÓóÎøóÑó áóäóÇ åÐóÇ
æóãóÇ ßõäøóÇ áóåõ ãõÞúÑöäöíúäó ¡ æóÅöäøóÇ Åöáóì ÑóÈøöäóÇ áóãõäúÞóáöÈõæúäó ¡
Çóááøóåõãøó ÅöäøóÇ äóÓúÃóáõßó Ýöí ÓóÝóÑöäóÇ åóÐóÇ ÇáÈöÑøó æóÇáÊøóÞúæóì ¡ æóãöäó
ÇáúÚóãóáö ãóÇ ÊóÑúÖóì ¡ Çóááøóåõãøó åóæøöäú ÚóáóíúäóÇ ÓóÝóÑóäóÇ åóÐóÇ æóÇØúæö
ÚóäøóÇ ÈõÚúÏóåõ ¡ Çóááøóåõãøó ÃóäúÊó ÇáÕøóÇÍöÈõ Ýöí ÇáÓøóÝóÑö æóÇáúÎóáöíúÝóÉõ
Ýöí ÇúáÃóåúáö ¡ Çóááøóåõãøó Åöäøöí ÃóÚõæúÐõ Èößó ãöäú æóÚóËóÇÁö ÇáÓøóÝóÑö
æóßóÂÈóÉö ÇúáãóäúÙóÑö ¡ æóÓõæúÁö ÇáúãõäúÞóáóÈö Ýöí ÇúáãóÇáö æóÇáÃóåúáö (ÑæÇå
ãÓáã )
“Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan
semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan
sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami; Ya Allah, sesungguhnya kami
memohon kepadamu di dalam perjalanan kami ini kebajikan dan ketaqwaan, dan amal
yang Engkau ridhai; Ya Allah, mudahkanlah perjalannan ini bagi kami dan
dekatkanlah kejauhannya; Ya Allah, Engkau adalah Penyerta kami di dalam
perjalanan ini dan Pengganti kami di keluarga kami; Ya Allah, sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari bencana safar dan kesedihan pemandangan, dan keburukan
tempat kembali pada harta dan keluarga”. (HR. Muslim).
Disunnatkan bertakbir di saat jalan
menanjak dan bertasbih di saat menurun, karena ada hadits Jabir yang
menuturkan: “Apabila (jalan) kami menanjak, maka kami bertakbir, dan apabila
menurun maka kami bertasbih”. (HR. Al-Bukhari).
Disunnatkan bagi musafir selalu berdo`a
di saat perjala-nannya, karena do`anya mustajab (mudah dikabulkan).
Apabila si musafir perlu untuk bermalam atau
beristirahat di tengah perjalanannya, maka hendaknya menjauh dari jalan; karena
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu hendak mampir
untuk beristirahat, maka menjauhlah dari jalan, karena jalan itu adalah jalan
binatang melata dan tempat tidur bagi binatang-binatang di malam hari”. (HR. Muslim).
Apabila musafir telah sampai tujuan dan
menunaikan keperluannya dari safar yang ia lakukan, maka hendaknya segera
kembali ke kampung halamannya. Di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu
disebutkan diantaranya: “......Apabila salah seorang kamu telah menunaikan
hajatnya dari safar yang dilakukannya, maka hendaklah ia segera kembali ke
kampung halamannya”. (Muttafaq’ alaih).
Disunnatkan pula bagi si musafir apabila
ia kembali ke kampung halamannya untuk tidak masuk ke rumahnya di malam hari,
kecuali jika sebelumnya diberi tahu terlebih dahulu. Hadits Jabir menuturkan
:”Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang seseorang mengetuk rumah
(membangunkan) keluarganya di malam hari”. (Muttafaq’alaih).