Segera merawat janazah dan
mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas
kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya
menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
“Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka
kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka
keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).
Tidak menangis dengan suara keras, tidak
meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam telah bersabda: “Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya
dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR.
Al-Bukhari).
Disunatkan mengantar janazah hingga
dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada: “Barangsiapa yang
menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar
qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua
qirath”. Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab:
“Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
Memuji si mayit (janazah) dengan
mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk
menjelek-jelekkannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda:”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena
mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).
Memohonkan ampun untuk janazah setelah
dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata: “Adalah Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di
atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada
Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR. Abu
Daud dan dishahihkan oleh Albani).
Disunatkan menghibur keluarga yang
berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam telah bersabda: “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka
sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR. Abu Daud dan dinilai
hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan
menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka:
“Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa
yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka
hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”. (Muttafaq’alaih).