STAKEHOLDERS DALAM TEKNOLOGI DAN INFORMASI

Dalam   merumuskan   strategi   yang   sesuai   untuk   dapat   menjalankan program-program riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan untuk mencapai visi dan misi teknologi tersebut perlu ditentukan terlebih dahulu stakeholder yang terkait dengan pengembangan teknologi ini di Indonesia. Dalam formulasi strategi di sini ditentukan setidaknya ada empat stakeholder yang harus dilibatkan dan terlibat dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.
 
a)Pemerintah. Stakeholder yang merupakan perumus dan pengendali kebijakan tentang pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dan melayani semua stakeholder lain yang sekaligus merupakan pemilik informasi dan pengguna teknologi terbesar. Pemerintah di sini diwakili oleh lembaga- lembaga pemerintah baik departemen maupun non departemen yang banyak terlibat dalam pengembangan teknologi yang merupakan pelaku riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Di samping itu dukungan pemerintah sebagai pengguna teknologi terbesar juga diperlukan dalam pemanfaatan produk dan layanan teknologi hasil riset dan pengembangan dalam negeri.
 
b)Bisnis.  Stakeholder  yang  berperan  dalam  meningkatkan  perekonomian negara dan kesejahteraan bangsa yang harus dilayani dengan baik oleh pemerintah.    Dibutuhkan   peran   serta   aktif   dari   pelaku   bisnis   untuk mengembangkan dan memanfaatkan produk dan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan hasil riset dan pengembangan dalam negeri
 
c)Masyarakat. Stakeholder terbesar dalam negara yang sangat menentukan ketegaransuatu   pemerintahan   dan   harus   dilayani   dengan   baik   oleh pemerintah dan pelaku bisnis. Kebutuhan masyarakat atas informasi serta sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyebaran informasi kepada mereka merupakan masukan yang sangat penting bagi keberlanjutan program riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
 
d)Pendidikan.  Stakeholder  ini  mewakili  institusi  pendidikan  dan  penelitian, guru/peneliti, dan siswa yang merupakan generasi penerus bangsa dan karenanya  harus  disiapkan  sejak  dini  menjadi  akrab  dengan  teknologi informasi dan komunikasi. Pendidikan yang mencakup pengajaran dan penelitiandimasukkan    sebagai    stakeholder    untuk    menjamin    bahwa pemanfaatan teknologi dapat dipenuhi dari produk, layanan, dan sumberdaya manusia dalam negeri yang merupakan hasil dari pengajaran dan penelitian yang dilakukan oleh tiap institusi.

Untuk  melancarkan  hubungan  antar  stakeholder  tersebut  yang  masing- masing terdiri dari banyak unit, diperlukan satu unit yang merupakan koordianator

riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi nasional. Peran ini secara tradisional adalah dan telah dipegang oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT) sejak lama.

Artikel Terkait