Dalam merumuskan strategi yang sesuai untuk dapat menjalankan program-program riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan untuk mencapai visi dan misi teknologi tersebut perlu ditentukan terlebih dahulu stakeholder yang terkait dengan pengembangan teknologi ini di Indonesia. Dalam formulasi strategi di sini ditentukan setidaknya ada empat stakeholder yang harus dilibatkan dan terlibat dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.
a)Pemerintah. Stakeholder yang merupakan perumus dan pengendali kebijakan tentang pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dan melayani semua stakeholder lain yang sekaligus merupakan pemilik informasi dan pengguna teknologi terbesar. Pemerintah di sini diwakili oleh lembaga- lembaga pemerintah baik departemen maupun non departemen yang banyak terlibat dalam pengembangan teknologi yang merupakan pelaku riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Di samping itu dukungan pemerintah sebagai pengguna teknologi terbesar juga diperlukan dalam pemanfaatan produk dan layanan teknologi hasil riset dan pengembangan dalam negeri.
b)Bisnis. Stakeholder yang berperan dalam meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan bangsa yang harus dilayani dengan baik oleh pemerintah. Dibutuhkan peran serta aktif dari pelaku bisnis untuk mengembangkan dan memanfaatkan produk dan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan hasil riset dan pengembangan dalam negeri
c)Masyarakat. Stakeholder terbesar dalam negara yang sangat menentukan ketegaransuatu pemerintahan dan harus dilayani dengan baik oleh pemerintah dan pelaku bisnis. Kebutuhan masyarakat atas informasi serta sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyebaran informasi kepada mereka merupakan masukan yang sangat penting bagi keberlanjutan program riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
d)Pendidikan. Stakeholder ini mewakili institusi pendidikan dan penelitian, guru/peneliti, dan siswa yang merupakan generasi penerus bangsa dan karenanya harus disiapkan sejak dini menjadi akrab dengan teknologi informasi dan komunikasi. Pendidikan yang mencakup pengajaran dan penelitiandimasukkan sebagai stakeholder untuk menjamin bahwa pemanfaatan teknologi dapat dipenuhi dari produk, layanan, dan sumberdaya manusia dalam negeri yang merupakan hasil dari pengajaran dan penelitian yang dilakukan oleh tiap institusi.
Untuk melancarkan hubungan antar stakeholder tersebut yang masing- masing terdiri dari banyak unit, diperlukan satu unit yang merupakan koordianator
riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi nasional. Peran ini secara tradisional adalah dan telah dipegang oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT) sejak lama.
Untuk melancarkan hubungan antar stakeholder tersebut yang masing- masing terdiri dari banyak unit, diperlukan satu unit yang merupakan koordianator
riset dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi nasional. Peran ini secara tradisional adalah dan telah dipegang oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT) sejak lama.