PERANAN AKUNTAN DALAM MASALAH LINGKUNGAN

Secara tidak langsung, akuntan dan akuntansi lingkungan dapat berperan dalam membantu masalah penanganan lingkungan. Gray (1993) mengemukakan peranan akuntan dalam membantu manajemen mengatasi masalah lingkungan melalui 5 (lima) tahap, yaitu:
  1. Sistem akuntansi yang ada saat ini dapat dimodifikasi untuk mengidentifikasi masalah lingkungan dalam hubungannya dengan masalah pengeluaran seperti biaya kemasan, biaya hukum, biaya sanitasi, dan biaya lain lain yang berkenaan dengan efek lingkungan.
  2. Hal-hal yang negatif dari sistem akuntansi saat ini perlu diidentifikasikan, seperti masalah penilaian investasi yang belum mempertimbangkan masalah lingkungan.
  3. Sistem akuntansi perlu memandang jauh kedepan dan lebih peka terhadap munculnya isu isu lingkungan yang selalu berkembang.
  4. Pelaporan keuanganuntuk pihak eksternal dalam proses berubah, seperti misalnya berubah ukuran kerja perusahaan di masyarakat.
  5. Akuntansi yang baru dari sistem informasi memerlukan pengembangan seperti pemikiran tentang kemungkinan adanya ”eco balance sheet”.
            Dalam beberapa kasus pengelolaan biaya lingkungan ini tidaklah selalu sama dalam setiap perusahaan, hal ini dikarenakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan belum diatur secara baku mengenai bagaimana proses perlakuan biaya yang telah dikeluarkan untuk pengelolaan efek negatif dari sisa hasil operasional perusahaan.
            Dalam artikel the Greening Accountiung, yang ditampilkan dalam situs gulico.com, Anne menuliskan pandangannya bahwa pengalokasian pembiayaan untuk biaya pengelolaan lingkungan dialokasikan pada awal periode akuntansi untuk digunakan selama satu perode akuntansi tersebut.  Misalnya  jika sebuah perusahaan memiliki emisi limbah yang memerlukan pengelolaan dan pembiayaan yang material, pada saat dilakukan penganalisaan dan estimasi biaya maka jumlah seluruh nilai biaya yang akan dikeluarkan dalam satu tahun periode akuntansi tersebut dimasukkan dalam rekening biaya lingkungan dibayar dimuka pada biaya lingkungan .

Kebijakan perusahaan untuk peduli dengan lingkungan mestinya tidak hanya sekedar menaati peraturan lingkungan, tetapi juga harus lebih berorientasi pada upaya membangun Sustainable Management yaitu kepedulian manajemen terahadp lingkungan secara substantif Murni (2001). Perusahaan dapat meyajikan kepedulian lingkungan dalam laporan keuangan guna membantu menciptakan kesan positif terhadap perusahaan dimata pemodal, pemerintah, dan masyarakat. Model komprehensif yang dapat dijadikan sebagai laternatif model pelaporan keuangan lingkungan secara garis besar dapat dikategorikan dalam 4 (empat) macam model, antara lain (Haryono,2003):
  1. Model Normatif
Model ini berawal dari premis bahwa perusahaan akan membayar segalanya. Model normatif mengakui dan mencatat biaya biaya lingkungan secara keseluruhan yakni dalam lingkup satu ruang rekening secara umum bersama rekening lain yang serumpun. Biaya-biaya serumpun tersebut disisipkan dalam sub-sub unit rekening biaya tertentu dalam laporan keuangannya.
  1. Model Hijau
Model hijau menetapkan biaya dan manfaat tertentu atas lingkungan bersih. Selama suatu perusahaan menggunakan sumber daya, perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya sebesar konsumsi atas biaya sumber daya. Proses tersebut memaksa perusahaan menginternalisasikan biaya pemakaian sumber daya meskipun mekanisme pengakuan dan pengungkapan belum memadai dan kemudian melaporkan biaya tersebut dalam laporan keuangan yang terpisah dari laporan keuangan induk untuk memberikan penjelasan mengenai pembiayaan lingkungan di perusahaannya..
  1. Model Intensif Lingkungan
Model pelaporan ini mengharuskan adanya pelaksanaan kapitalisasi atas biaya perlindungan dan reklamasi lingkungan. Pengeluaran akan disajikan sebagai investasi atas lingkungan sedangkan aktiva terkait dengan lingkungan tidak didepresiasi sehingga dalam laporan keuangan selain pembiayaan yang diungkapkan secara terpisah, juga memuat mengenai catatan-catatan aktiva tetap yang berhubungan dengan lingkungan yang dianggap sebagai inverstasi untuk lingkungan.
  1. Model Aset Nasional
Model aset nasional mengubah sudut pandang akuntansi dari tingkat perusahaan (skala mikro) ke tingkat nasional (skala makro), sehingga dimungkinkan untuk meningkatkan tekanan terhadap akuntansi untuk persediaan dan arus sumber daya alam. Dalam model ini dapat ditekankan bahwa selain memperdulikan lingkungan dalam pengungkapannya secara akuntansi, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk menginterpretasikan pembiayaan lingkungan tersebut sebagai aset nasional yang dipandang sebagai tanggung jawab secara nasional.

Variasi alternastif model dalam perbedaan materi yang diungkap antara perusahaan satu dengan perusahaan yang menganut model lainnya lebih banyak disebabkan oleh faktor tingkat kompleksitas dan tingkat kebutuhan masing-masing operasional usaha. Perusahaan dapat memilih alternatif model varian dalam menentukan sikap dan bentuk tanggungjawab sosialnya sesuai dengan proporsional masing masing, namun secara substansial bahwa pertanggungjawaban lingkungan tetap menjadi pertimbangan utama setiap perusahaan.

Artikel Terkait