PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN INFORMASI

Seperti telah dijelaskan di atas informasi pada saat ini telah menjadi dan harus diperlakukan sebagai suatu aset nasional yang sangat penting dan harus diberdayakan sebaik mungkin untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah memiliki peran penting dalam pemberdayaan informasi sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.

a)   Produsen dan Pengguna Informasi

Di semua negara, pemerintah adalah organisasi pengolah data yang terbesar. Data yang demikian banyak membutuhkan pengolahan yang intensif supaya  dapat  menghasilkan  sejumlah  strategi,  kebijakan,  rencana,  aturan, regulasi yang dapat mengarahkan warga negara dan masyarakat dalam beraktivitas, berinovasi, dan berkreasi. Mengingat sektor pemerintah/publik dalam negara berkembang memiliki arti ekonomi yang sangat penting, peningkatan produktivitas  dalam  sektor  pemerintah/publik  akan  menghasilkan  peningkatan yang signifikan terhadap ekonomi secara keseluruhan. Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, tugas pemerintah dalam pengumpulan, penyimpanan, perhitungan, analisis, dan penyebaran data dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran. Teknologi informasi dan komunikasi dapat membuat pemerintah dan negara secara keseluruhan menjadi lebih produktif, lebih efektif, dan lebih efisien.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi juga memungkinkan untuk menghasilkan rekaman data yang lebih rapi dan dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Rekaman data semacam ini akan memudahkan pemantauan dan pemeriksaan. Dengan demikian akan memudahkan untuk menilai apakah pemerintah telah melaksanakan tugasnya dengan tepat dan cepat, sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Akuntabilitas dan transparansi akan dapat ditingkatkan sehingga memungkinkan untuk menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik (good governance). Dengan demikian, adalah sangat tepat apabila usaha-usaha peningkatan produktivitas, akuntabilitas dan transparansi pemerintah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
b)   Penyedia Informasi dan Pengetahuan

Sebagai produsen dan pengguna informasi yang terbesar, pemerintah adalah pemilik informasi publik terbesar, yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan informasi tersebut kepada yang membutuhkan. Membuat informasi   menjadi   terjangkau   adalah   suatu   bentuk   layanan   yang   sangat bermanfaat bagi   masyarakat, pelaku bisnis, dan unit organisasi pemerintah. Kebijakan pemerintah yang menyediakan akses langsung secara efisien terhadap informasi publik adalah merupakan unsur penentu dalam meningkatkan kemampuan inovasi semua elemen bangsa dan negara. Akses terhadap informasi tersebut secara efisien memerlukan bantuan teknologi informasi dan komunikasi, yang pada saat ini telah berkembang sedemikian pesat sehingga pendistribusian informasi secara terbatas maupun massal dapat dilakukan dengan melalui beberapa “klik” di peralatan komputer.
Teknologi informasi dan komunikasi dapat dipergunakan untuk menyiapkan informasi publik dalam bentuk elektronik yang memungkinkan untuk dicari, dilihat, dan  di-download  oleh  yang  membutuhkannya  melalui  media  komunikasi  dan sistem informasi yang disiapkan untuk keperluan itu. Dalam sistem perekonomian global yang semakin intensif informasi (information intensive economy) seperti saat ini, fasilitas akses ke database dan dokumen yang tertata rapi sehingga menghasilkan knowledge atas kondisi dan potensi lokal (local genius) yang sangat khas dapat dijadikan unsur penting dalam peningkatan daya saing bangsa dan negara. Knowledge tersebut dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku bisnis untuk berinovasi dan berkreasi menghasilkan usaha-usaha baru yang sangat penting dan merupakan tumpuan pertumbuhan ekonomi (knowledge based economy).
c)   Penggerak Pemanfaatan Informasi

Pemerintah  harus  memetakan  suatu  gambaran  kebijakan  dan  strategi untuk mengeksploitasi aset informasi miliknya serta mengembangkan infrastruktur informasi yang diperlukan untuk mempromosikan penggunaan aset informasi tersebut secara optimal. Di negara berkembang, peran pemerintah dalam mempromosikan pemanfaatan  aset  informasi oleh dunia usaha adalah sangat dominan dan penting. Dengan menyediakan prasarana yang terjangkau, memberikan insentif, bimbingan, bantuan teknis, operasional dan finansial kepada pelaku bisnis dalam kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal dari pengelolaan aset informasi. Harapannya, UMKM menjadi lebih inovatif dan produktif sehingga daya saingnya  meningkat.  Dengan  demikian  perekonomian  nasional  secara keseluruhan ikut terangkat.
Gerakan pemanfaatan informasi tersebut sangat tergantung pada ketersediaan  produk-produk  dan  layanan-layanan  teknologi.  Dengan  demikian akan   mendorong   munculnya   kebutuhan   akan   produk-produk   dan   layanan teknologi informasi dan komunikasi. Seperti diuraikan diatas, kebutuhan tersebut sepatutnya dipasok oleh kemampuan dalam negeri supaya tidak menimbulkan ketergantungan yang lebih besar kepada negara lain. Tanpa dukungan kapasitas industri teknologi yang memadai, usaha pemanfaatan teknologi dan penggerakan UMKM   akan   sangat   terbatas.   Pengembangan   kapasitas   industri   teknologi informasi dan komunikasi adalah usaha pendukung yang mutlak diperlukan untuk mengurangi keterbatasan tersebut. Untuk itu diperlukan promosi potensi negara sebagai suatu tempat yang subur bagi bersemainya industri teknologi seperti industri produk perangkat keras, industri perangkat lunak, industri layanan, industri dan penciptaan kandungan (content) teknologi. Pemerintah sebagai salah satu pembelanja produk, layanan, content dan sistem teknologi informasi dan komunikasi terbesar dapat menekankan dan memprioritaskan penggunaan produk dan layanan lokal atau penyertaan perusahaan lokal dalam proyek-proyek pemerintah.  Untuk  itu  rangsangan  melakukan  riset  dan  pengembangan  yang ditujukan  untuk  menghasilkan  produk  dan  layanan  teknologi  informasi  dan komunikasi yang terjangkau adalah mutlak diperlukan.
d)   Pemerintah sebagai Pemerata Informasi

Teknologi informasi dan komunikasi adalah suatu alat yang membutuhkan kemampuan untuk memiliki dan menggunakannya. Tiap negara memiliki kemampuan yang berbeda untuk memiliki dan menggunakannya sehingga memunculkan kesenjangan digital (digital divide) yang membagi negara-negara di dunia menjadi kelompok negara yang kaya informasi (information rich) dan kelompok negara yang miskin informasi (information poor). Kemajuan dan sifat teknologinya serta harga perangkatnya menyebabkan tingkat perbedaan pemanfaatan teknologi untuk pemberdayaan informasi antar negara makin lama makin mengecil. Kekuatan intelektual dan komitmen pemerintah merupakan bekal yang   lebih   menentukan   kemampuan   suatu   negara   untuk   memperkecil kesenjangan digitalnya dengan negara lain.  Di dalam negeri sendiri, masyarakat atau  badan  usaha  memiliki  kemampuan  yang  sama  dalam  memanfaatkan teknologi untuk memberdayakan informasi. Dengan demikian kesenjangan digital di dalam negeri menjadi lebih penting untuk diperhatikan apabila pemerintah berniat memanfaatkan teknologi dalam pemberdayaan informasi untuk menggerakkan perekonomian. Akan muncul kelompok yang diuntungkan karena memiliki kemampuan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih tinggi dari kelompok lain.
Kemampuan teknologi informasi dan komunikasi ini mencakup kemampuan teknis untuk mengoperasikan peralatan teknologi informasi dengan mahir dalam berkomunikasi dengan sumber layanan informasi dan kemampuan finansial dalam penyediaan   peralatan   teknologi   dan   membayar   biaya   pengoperasiannya. Teknologi  informasi  dan  komunikasi  sebagai  suatu  alat  perlu  direncanakan dengan menjanjikan kemudahan pemanfaatannya bagi semua warga negara dan badan usaha dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang sangat bervariasi. Dengan demikian diperlukan suatu rencana pengembangan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dengan keterbatasan finansial dan teknis. Perlu disiapkan fasilitas penghubung teknologi informasi dan komunikasi lengkap   dengan   personelnya   untuk   dapat   mengeliminasi   faktor   penyebab terjadinya  kesenjangan  digital  tersebut  dalam  jangka  pendek.  Perlu  disiapkan teknologi supaya informasi yang dibutuhkan warga dan badan usaha kelas UMKM dapat    didorong   (push)   ke   mereka   secara   teratur   sehingga   mereka   bisa mendapatkannya tanpa harus mencari. Kebutuhan akan produk dan layanan teknologi semacam ini perlu direncanakan untuk dipenuhi oleh potensi dalam negeri melalui program-program riset dan pengembangan yang disusun secara terencana dalam tahapan-tahapan yang berkelanjutan. Disamping itu kebutuhan infrastruktur yang menjangkau semua tempat di Indonesia dengan biaya investasi dan pengoperasian yang terjangkau adalah program riset dan pengembangan yang mutlak diperlukan.

Artikel Terkait