PERINTAH JIHAD OLEH MUHAMMAD SAW

Assalamu'alaykum Wr. Wb,
Ajaran Jihad adalah ajaran yang mulia, didalamnya ada pesan-pesan moral dan hukum yang saling terintegrasi satu dengan yang lain.
Orang yang berjihad adalah orang yang berperang, dan fakta bahwa hidup ini pun merupakan sebuah peperangan, baik perang dalam arti phisik maupun ideologi, baik dalam makna senjata atau makna mempertahankan kelangsungan hidup.

Jihad identik dengan peperangan antara kebenaran melawan kejahatan, antara yang hak dan yang batil karena itu istilah Jihad pun identik pula dengan perang suci, dan secara logika, jika sesuatu disebut dengan perang maka didalamnya harus ada dua orang atau lebih yang saling berhadapan dan saling berlawanan, saat sesuatu itu hanya bersifat sebelah tangan saja maka dia tidak bisa disebut dengan berjihad.
Beranjak dari sini maka patut dikaji lebih jauh apakah aksi-aksi pengeboman termasuk aksi bunuh diri terhadap orang-orang yang notabene tidak ada sangkut paut dengan permusuhan yang terjadi antara pihak kebenaran dan pihak kebatilan bisa dikategorikan dengan jihad yang diajarkan oleh Islam ?
Saat katakanlah misalnya negara Amerika sebagai negara yang paling bertanggung jawab atas berbagai kejahatan kemanusiaan diberbagai penjuru dunia Muslim, maka tindakan pemboikotan atas produk-produk Amerika, pembunuhan atas semua orang-orang Amerika yang berada dinegara lain yang sama sekali tidak terlibat dalam semua tindakan, perilaku maupun pengambilan keputusan pemerintahan dinegara Amerika itu sendiri bisa disebut sebagai jihad ?
Jika ini dijawab benar maka saya menyatakan bahwa keadilan didalam Islam tidak lebih dari sekedar lips service saja, tidak berbeda dengan konsep cinta kasih yang sering diumbar oleh orang-orang Kristen, semua hanya menjadi postulat-postulat yang sama sekali kosong makna, lain kulit lain isinya dan agama memang hanya sekedar candu sebagaimana dikatakan oleh Karl Marx.
Ini adalah cara pandang yang amat sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sesungguhnya, Islam tidak demikian, ajaran Islam begitu mengedepankan nilai-nilai keadilan, nilai-nilai rahmat, cinta kasih dan obyektifitas. Saat Islam identik dengan kekerasan yang subyektifitas maka saat itu juga Islam melepaskan baju Rahmatan lil'alaminnya, Islam is war, Islam is terorist religion and Islam is a hoax.
Dimasa awal wahyu turun kepada Nabi Muhammad, perang dalam arti bentrokan phisik yang berdiri dibawah satu komando belum menjadi satu syariat yang diwajibkan, masing-masing orang berperang dengan cara mereka masing-masing. Karena itu sejarah Islam dalam periode Mekkah dipenuhi dengan berbagai penderitaan para sahabat yang dizalimi oleh kaum Kafir Quraisy.

Sebut saja contoh penderitaan Bilal bin Rabah yang dipanggang diatas panasnya gurun pasir berikut beban batu besar diatas tubuhnya oleh majikannya sendiri bernama Umayah bin Khalaf, lalu Amar bin Yasir beserta kedua orang tuanya yang diseret dengan keji oleh Bani Makhzum, lalu ada juga kisah Habab bin al-Arat yang disiksa tuannya dengan api dan besi panas yang ditusukkan kepunggungnya dan sebagainya.
Atas semua perlakuan tersebut Nabi Muhammad belum menyerukan kepada umatnya untuk melakukan peperangan terbuka, disamping wahyu untuk ini memang belum turun kepada Nabi, situasi dan kondisi umat Islam juga memang sangat tidak memungkinkan untuk terjadinya peperangan.

Dari fakta sejarah ini umat Islam pun diajar bagaimana menyikapi perlakuan orang-orang Kafir terhadap dirinya saat situasi memang tidak mendukung. Disini Jihad dalam makna lebih luas diperlukan, Jihad tidak hanya berbuat sesuatu secara phisik tetapi juga secara non phisik, baik berupa materi maupun non materi.
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan. -Qs. 9 at-taubah :20
Inilah yang sudah pula dicontohkan oleh generasi Muslim pertama yang berlatar belakang saudagar seperti Khadijjah al-Kubra, Abu Bakar dan Usman bin Affan yang melakukan jihad melalui harta kekayaan mereka untuk kemajuan umat, untuk membebaskan umat dari belenggu kekafiran, belenggu penyiksaan phisik dan batin serta melepaskan umat dari kejumudan.
Adalah sangat tidak benar apabila kita membenci sesuatu kaum atas ulah pemerintahannya yang bersifat subyektif terhadap umat Islam dibeberapa negara dengan melakukan pembalasan-pembalasan semacam boikot produk, pengeboman ataupun teror-teror yang pada hakekatnya mengintimidasi rakyat dari kaum tersebut yang sekali lagi tidak terlibat dalam urusan politik negaranya.

Banyak saja rakyat Amerika yang tidak setuju dengan cara dan perilaku politik George Bush, banyak juga rakyat Australia yang keberatan dengan tindakan John Howard yang membantu misi perang Amerika di Irak, begitu juga rakyat Inggris yang tidak sependapat dengan keputusan Tony Blair dan seterusnya dan sebagainya.
Mereka adalah manusia-manusia biasa, rakyat biasa sama halnya dengan kita dan saudara-saudara kita yang seringkali terjebak dalam situasi sulit atas ulah pemerintahan kita sendiri yang zalim. Okelah misalnya dari sisi akidah mereka berbeda dengan kita namun itu tetap tidak menjadikan alasan untuk melakukan perbuatan anarkis terhadap mereka.

Apa yang dilakukan oleh katakanlah seperti McDonald, Kentucky Fried Chicken, California Fried Chicken, Texas dan berbagai perusahaan importir serta waralaba luar negeri di Indonesia pada prinsipnya adalah menyangkut bisnis, menyangkut sisi ekonomi dan selama kita tidak bisa membuktikan bahwa diluar prinsip ini mereka menyimpan motif tersembunyi, maka sejauh itu kitapun harus mengedepankan prinsip obyektifitas Islamiah.
Saya mempunyai gambar-gambar seperti iklan Coca-Cola yang menggunakan masjid al-Aqsha sebagai latar belakangnya dengan membuat kubah masjid itu berwarna merah dan bertuliskan Coca-Cola, sayapun mempunyai gambar Pepsi yang menampilkan iklan seorang anak yang baru saja mengalami kekerasan dari pihak Israel sebagai latar belakangnya namun saya masih belum yakin jika itu memang dibuat oleh perusahaan yang bersangkutan.

Ini adalah masalah bisnis, didalam bisnis saling jatuh menjatuhkan sesama pesaingnya melalui berbagai macam cara adalah sesuatu yang lumrah, bisa saja gambar-gambar itu sengaja direkayasa oleh mereka yang tidak ingin perusahaan tersebut maju, rasanya dari sisi logika ekonomi, tindakan pemasangan iklan semacam itu hanya akan menimbulkan dampak merugikan bagi perusahaan itu sendiri, omset jelas akan menurun, produk-produknya kemungkinan besar akan diboikot malah bisa saja semua cabang atau perwakilannya dinegara-negara Muslim akan dihancurkan ... jelas sekali lagi ini menyalahi prinsip ekonomi.
Sekali lagi, kita harus bersikap obyektif, selama kita tidak bisa membuktikan validitas dari tuduhan kita maka selama itu juga kita harus adil terhadap mereka.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan. -Qs. al-Ma'idah 5:8
Sekali anda bertindak tidak adil apapun alasannya maka saat itu juga anda sendiri melawan ayat al-Qur'an diatas.
Islam memiliki syarat-syarat tersendiri didalam menerapkan hukum berjihad, dan dari sisi logika berpikir, semua persyaratan tersebut sangatlah manusiawi dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan.
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar." -Qs. 22 al-Hajj : 39-40
Disini berperang (khususnya secara phisik) wajib bagi orang-orang Islam yang negaranya diserang oleh negara lain, dalam tahapan ini umat Islam harus mempertahankan dirinya, harus mempertahankan hak mereka atas negara yang mereka diami dari manuver-manuver asing yang berusaha merebut dan mengusir kependudukan kita diatas negara kita sendiri.
Karenanya beranjak dari ayat ini, wajib atas orang-orang Palestina, orang-orang Chechnya, orang-orang Iraq, orang-orang Afganisthan dan sebagainya untuk melakukan perang, mengobarkan semangat Jihad terhadap agresor tanah air mereka..
Lalu bagaimana dengan umat Islam yang lain diluar negara-negara tersebut, apakah mereka pun dikenakan kewajiban yang sama sebab didalam Islam persaudaraan itu amatlah penting ?
Pertama, ayat diatas merujuk pada kewajiban yang sangat mutlak bagi rakyat yang negaranya diserang atau dijajah saja, implikasinya, rakyat yang berada diluar daerah atau negara tersebut secara hukum tidak terbebani secara mutlak untuk ikut membantunya. Dalam bahasa agama, kewajiban membela tanah air adalah fardhu 'ain atas masyarakat Islam yang negaranya diserang oleh negara-negara agresor, dan menjadi Fardhu Kifayah atas masyarakat Islam diluarnya untuk ikut membela negara tersebut.
Kita bisa ikut berjihad atas nama persaudaraan Islam dengan dua cara :
Jalan pertama kita berangkat secara phisik kenegara yang bersangkutan dan ikut mengangkat senjata terhadap negara dan pendudukan asing, jalan kedua melakukan jihad dengan harta benda dan pemikiran yang kita miliki. Misalnya dengan jalan membantu penyaluran dana, pemasokan senjata terhadap pejuang-pejuang Palestina, Chechnya, Iraq, Afganisthan dan sebagainya itu, melakukan kecaman dan protes kepada negara-negara agresor melalui perwakilannya dinegara kita masing-masing atau juga secara kenegaraan menghimbau diadakan perdamaian melalui forum dunia seperti PBB, NATO, OKI, OPEC dan sejenisnya.
Dalam situasi dan kondisi global seperti sekarang ini, adalah tidak mudah bagi suatu negara untuk secara terbuka melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara-negara adidaya karena negara yang bersangkutan terlibat konflik atau aksi kemanusiaan berdarah dinegara lainnya, apalagi bila negara adidaya ini begitu memegang peranan didalam percaturan politik dunia, baik dalam teknologi, komunikasi, persenjataan, perekonomian dan lain-lainnya.

Ditambah antar negara-negara Islam sendiri hampir tidak ada kata persaudaraan, semuanya mementingkan diri sendiri, sehingga sebagaimana faktanya, hancurlah rezim Taliban di Afganisthan, porak-porandalah Iraq berikut rezim Saddam Husiennya, kusut masainya kondisi Palestina bersama gerakan Hamasnya, carut-marutnya situasi dinegara-negara bekas Uni Soviet dan lain sebagainya.
Semua fakta dan hal-hal yang melatar belakanginya inilah yang langsung maupun tidak langsung ikut menentukan pengambilan keputusan yang sifatnya crusial secara kenegaraan terhadap negara-negara agresor semacam Amerika, Australia, Prancis dan Inggris.
Olehnya Jihad tidak selalu harus dilakukan secara phisik, apalagi bila itu tidak secara langsung berhubungan dengan diri atau negara kita, setidaknya dari sisi immateri kita juga bisa berdoa kepada Allah agar kemenangan selalu diberikan kepada kaum Muslimin yang berjuang untuk negaranya.
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya). -Qs. an-Nisa' 4:84
Orang-orang Islam yang melakukan pengeboman di Indonesia dengan kedok membalas dendam terhadap ulah negara-negara agresor menurut hemat saya sudah salah sasaran, sebab notabene yang menjadi korban bukan lawan yang memang memerangi kita, lihatlah korban-korban yang jatuh, disana ada anak-anak, ada wanita, ada orang tua, ada satpam, ada pengendara motor yang sedang melintas, ada orang yang sedang berjualan mencari nafkah dan ada orang-orang tak berdosa lainnya. Ini bukan takdir jika mereka berbicara masalah takdir, ini adalah konsekwensi dari ulah perbuatan mereka yang salah, jika semuanya dilarikan atas nama takdir, maka orang akan mudah menyalahkan Tuhan dan ini satu ketimpangan berpikir.
Secara sederhana saja saya akan bawa anda pada analogi-analogi yang diberikan al-Qur'an :
"Kamu tidak dibalas melainkan apa yang sudah kamu kerjakan "- Qs. 36 Yasin : 54
"Bahwa seseorang tidak menanggung dosa orang lain, dan seseorang tidak akan mendapat ganjaran melainkan apa yang telah dia kerjakan" - Qs. 53 an-Najm : 39
Artinya, seorang tidak menanggung beban orang lain, jika yang salah bapaknya maka bukan anaknya yang harus dihukum tetapi tetap sibapaknya, jika anda menabrak seseorang dijalan raya, maka yang ditangkap oleh pak polisi tentu bukan istri anda, bukan anak anda, tetapi anda, karena anda yang menabrak. Saat anda melakukan perbuatan yang salah dan keluarga anda yang harus menjadi terdakwanya, maka ini bukan hukuman yang adil.
Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah pula anak dihukum mati karena ayahnya; Setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri."
(Ulangan 24:16)

"Orang yang berbuat dosa, itulah yang harus mati. Anak tidak akan ikut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah pun tidak akan ikut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung diatasnya.
(Yehezkiel 18:20)
Itulah sebagai tambahan dari ayat-ayat dalam Perjanjian Lama.
Anda bukalah al-Qur'an, hampir semua ayat berjihad selalu digandeng dengan kata "..dengan harta dan jiwa mereka ..." ini semua mengisyaratkan bahwa Jihad tidak harus dalam makna perang phisik, adu kekerasan.

Saat misalnya kita sedang mencari nafkah untuk anak istri kita, itu merupakan jihad, saat anda yang masih kuliah melakukan proses belajar mengajar, itupun jihad dalam rangka mencari ilmu memenuhi perintah Allah, seorang TNI yang mengabdi pada negara, menjaga misalnya kepulauan Ambalat agar tidak direbut oleh Malaysia, maka itupun jihad namanya. Saat kita melakukan perang pemikiran melawan misi Kristenisasi itupun sudah jihad. Jadi intinya kata jihad itu maknanya luas sekali dan memang secara terminologi kata Jihad berarti bersungguh-sungguh.
Nabipun pernah bersabda sepulang dari perang Badar :
Kita baru saja kembali dari jihad kecil menuju pada jihad yang besar yaitu jihad melawan hawa nafsu - Hadis Riwayat al-Khatib dari Jabir
Sesungguhnya musuh paling besar manusia ini adalah nafsunya sendiri, dia bisa saja berceramah panjang lebar pentang ayat dan kitab tetapi seringkali ia tidak mampu mengekang nafsunya untuk berlaku aniaya, bersyahwat, berlaku sombong, merasa diri paling alim, paling benar sendiri, paling kaya, paling hebat dan serba paling lainnya.
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. -Qs. 12 Yusuf :53
Ada juga segelintir orang yang memahami ayat al-Qur'an mengenai Jihad secara salah sehingga amalnya pun bukan menjadi rahmat tetapi menjadi bencana untuk orang lain.
Perangilah orang-orang yang tidak mau beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang sudah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. - Qs. 9 at-Taubah : 29
Padahal ayat ini berkorelasi dengan ayat berikut :
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan diantara mereka sahabat hingga mereka berhijrah pada jalan Allah.

Maka jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka sebagai sahabat, dan jangan (pula) sebagai penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. - Qs. 4 an-Nisaa' 89-90
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. - Qs. 8 al-Anfaal : 61
Artinya : Selama orang-orang kafir itu membuat permusuhan dengan kita, melakukan intimidasi, agresi dan semacamnya maka berhak atas kita untuk mengobarkan peperangan terhadap mereka sampai mereka mundur dari penyerangannya itu, dan tidak benar bagi kita untuk mengangkat mereka sebagai sahabat, sebagai partner kerja sebagai rekan bisnis apabila mereka berusaha menghalang-halangi kita dari jalan Allah, mencegah kita agar tidak sholat, tidak berhaji dan lain sebagainya. Akan tetapi bila orang itu berlaku arif, tidak mengambil sikap bermusuhan dengan kita maka disini sikap toleransi pun harus dikembangkan sebagaimana isi surah al-Anfaal ayat 61.
Arti Jizyah memang semacam upeti, tetapi saya memahaminya sebagai cara kepatuhan terhadap sistem hukum yang berlaku dinegara yang memang menjadikan Islam sebagai ideologi negara, diluar ayat tersebut, untuk negara yang tidak menjadikan Islam sebagai ideologi utamanya (misalkan saja negara kita Indonesia ini) maka saat misalnya seseorang membayar pajak kepada negara (baik itu pajak bangunan, pajak motor, pajak penghasilan) maka orang itu bisa disebut sudah tunduk terhadap sistem kenegaraan dan konsekwensinya orang itupun berhak menikmati pembangunan jalan, sarana rumah sakit dan lain-lainnya dan diapun berhak untuk mendapatkan pengayoman, perlindungan dan perdamaian, itu semua selaras dengan ayat 29 dari surah at-Taubah tadi.
Islam mengatur hukum-hukum dan perundang-undangan yang keras terhadap penganutnya, ini semua bertujuan untuk kebaikan simanusianya itu sendiri agar tidak salah jalan, tidak berbuat zalim, tidak berbuat mungkar, dan agar manusia bisa melakukan kontrol diri, tidak larut dalam gelimang nafsu duniawi semata.
Saat seseorang menyatakan diri sebagai Muslim maka saat itu juga semua syariat Islam secara teoritis menjadi satu kesatuan dalam hidupnya.
Adalah logis bila Islam tidak berhak mengatur terlalu jauh kehidupan orang non-Muslim, makanya syariat Islam itu hanya berlaku bagi orang Islam saja dan tidak berlaku bagi orang diluarnya. (Karenanya saya pribadi merasa lucu jika orang-orang Kristen meributkan piagam Jakarta).
Sholat hanya wajib atas orang yang Islam, orang Kristen meski dia satu negara, satu daerah atau satu keluarga dengan kita dia tidak dibebani kewajiban seperti seorang Muslim, demikian pula hukuman cambuk, hukuman potong dan seterusnya.
Tetapi tetap harus ada satu cara yang bisa mencegah terjadinya dis-integrasi umat, tidak mentang-mentang dia non-muslim, tidak percaya kepada Allah, tidak menghiraukan pantangan memakan babi, berlaku riba, melegalkan porno aksi, pornografi atau berbuat haram lainnya maka dia bisa seenak-enaknya saja bertingkah ditengah umat Islam, sebab inipun akan menimbulkan kekacauan dalam hidup keagamaan, bermasyarakat dan berbangsa.
Untuk itu mereka di-ikat dengan perjanjian perdamaian untuk hidup saling menghormati, mereka harus patuh terhadap sistem atau nilai-nilai peradaban yang ada dilingkungan mereka. We are not alone, we lived as a nation not between person to person only.
Ini normal sekali.
Sebab tanpa sistem maka tidak ada keaneka ragaman masyarakat.
Karenanya kita bisa melihat dari sejarah betapa banyak orang-orang Kafir yang tinggal diseputar Madinah sama sekali tidak diganggu oleh Nabi, mereka tunduk terhadap sistem, mereka mengembangkan sikap saling menghormati, demikian juga dijaman Umar dan Ali.
Bahwa kebenaran agama itu mutlak milik Allah adalah sesuatu yang tidak perlu dipungkiri, bahwa Allah pun sejak awal tidak ingin hidup ini kaku dan beku dengan menjadikan semuanya sama, semuanya Islam, semuanya bersatu ini juga fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahkan dalam memilih beragama sekalipun Allah tidak memberlakukan hak veto-Nya ini juga suatu fakta, karena itu kita harus pandai menganalisa dan pandai dalam memikirkan ayat-ayat Allah, sekali kita memahaminya secara salah maka saat itu juga kita akan terjebak dalam dunia subyektifitas.
Bila ayat 29 surah at-Taubah ini hanya dipahami tanpa melakukan korelasi dengan ayat-ayat lainnya maka tidak heran jika aksi bom bunuh diri, aksi pembantaian umat non Muslim yang tidak terlibat permusuhan secara langsung dengan umat Islam menjadi berita disurat kabar setiap harinya, sama seperti kasus orang memahami surah al-Maa'uun 107 ayat 4 tentang kecelakaan bagi orang-orang yang sholat, jika ini dipahami seperti ini maka niscaya ibadah sholat pasti akan ditinggalkan oleh umat Islam, padahal jika kita sedikit pintar dan mau belajar tidaklah demikian adanya.
Semoga kita bisa lebih bijak dalam bersikap dan berpikir,

Wassalam,

Artikel Terkait