Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak
berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau
mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Subhaanahu wa Ta'ala
berfirman yang artinya:
"Dan janganlah kamu memalingkan
mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi
dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri". (Luqman: 18)
Memelihara pandangan mata, baik bagi
laki-laki maupun perempuan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Katakanlah kepada orang laki-laki
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya
Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada
wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya...." (An-Nur: 30-31).
Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang
kotoran, sisa makanan di jalan-jalan manusia, dan tidak buang air besar atau
kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka bernaung.
Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini
merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari Abu Hurairah
Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam bersabda: "Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia
menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya.
Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya..." Di dalam suatu
riwayat disebutkan: maka Allah memasukkannya ke surga". (Muttafaq'alaih).
Menjawab salam orang yang dikenal
ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa sallam bersabda:"Ada
lima perkara
wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya- diantaranya: menjawab
salam". (Muttafaq alaih).
Beramar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga
wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.
Menunjukkan orang yang tersesat (salah
jalan), mem-berikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang
yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits
disebutkan: "Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah...dan
disebutkan diantaranya: berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong
dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau mengangkatkan
barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan
adalah sedekah...." (Muttafaq alaih).
Perempuan hendaknya berjalan di pinggir
jalan. Pada suatu ketika Nabi pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan
wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita: "Meminggirlah kalian,
kalain tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan.
(HR. Abu Daud, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Tidak ngebut bila mengendarai mobil
khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan
untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua
itu tergolong di dalam tolong-menolong di dalam kebajikan.