Hendaknya orang yang akan minta izin
mengetuk pintu rumah orang yang akan dikunjunginya secara pelan. Anas
Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan bahwasanya ia telah berkata: Sesung-guhnya
pintu-pintu kediaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam diketuk (oleh para
tamunya) dengan ujung kuku". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan
dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya orang yang mengetuk pintu
tidak menghadap ke pintu yang diketuk, tetapi sebaiknya menolehkan pandangannya
ke kanan atau ke kiri agar pandangan tidak terjatuh kepada sesuatu di dalam
rumah tersebut yang dimana penghuni rumah tidak ingin ada orang lain yang
melihatnya. Karena minta izin itu sebenarnya dianjurkan untuk menjaga
pandangan.
Sebelum minta izin hendaknya memberi
salam terlebih dahulu. Rib`iy berkata: Telah bercerita kepada saya seorang
lelaki dari Bani `Amir, bahwasanya ia pernah minta izin kepada Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa sallam di saat beliau ada di suatu rumah. Orang itu
berkata: Bolehkah saya masuk? Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata
kepada pembantunya: "Jumpailah orang itu dan ajari dia cara minta izin,
dan katakan kepadanya: Ucapkan Assalamu `alaikum, bolehkah saya masuk?".
(HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
Minta izin itu sampai tiga kali, jika
sesudah tiga kali tidak ada jawaban maka hendaknya pulang. Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang di
antara kamu minta izin sudah tiga kali, lalu tidak diberi izin, maka hendaklah
ia pulang". (Muttafaq'alaih).
Apabila orang yang minta izin itu
ditanya tentang namanya, maka hendaklah ia menyebutkan nama dan panggilannya,
dan jangan mengatakan: "Saya". Jabir Radhiallaahu 'anhu menuturkan:
"Aku pernah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk
menanyakan hutang yang ada pada ayah saya. Maka aku ketuk pintu (rumah Nabi).
Lalu Nabi berkata: "Siapa itu?". Maka aku jawab: Saya. Maka Nabi
berkata: "Saya! Saya!" dengan nada tidak suka."
(Muttafaq'alaih).
Hendaknya peminta izin pulang apabila
permintaan izinnya ditolak, karena Allah telah berfirman yang artinya:
"Dan jika dikatakan kepada kamu
"pulang", maka pulanglah kamu, karena yang demikian itu lebih suci
bagi kamu". (An-Nur: 28).
Hendaknya peminta izin tidak memasuki
rumah apabila tidak ada orangnya, karena hal tersebut merupakan perbuatan
melampaui hak orang lain.