SEJARAH SINGKAT PDAM KOTA KENDARI


Sejarah Singkat Perusahaan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari adalah satu-satunya Perusahaan Daerah yang pada awal pembentukannya berada dibawah lingkup pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum (PAM) Daerah Tingkat II Kendari. Untuk mengetahui dan mendapatkan informasi keberadaan PDAM Kota Kendari, dapat diuraikan sebagai berikut:

Tahun 1978
Pelayanan air bersih di Kota Kendari dimulai tahun 1978 dengan memanfaatkan mata air Gunung Jati yang berkapasitas 5 liter/detik dengan daerah pelayanan terbatas pada tiga wilayah/daerah, yaitu: Gunung Jati, Sodoha dan Kendari.
Tahun 1980
Pada tahun 1980, PDAM Kota Kendari menggunakan air baku Sungai Pohara dengan kapasitas 200 liter/detik yang dialirkan dengan sistem perpompaan melalui pipa DCIP diameter 600 mm (24 inci) sepanjang 16 km ke instalasi penjernihan air di Punggolaka yang wilayah pelayanannya meliputi empat kelurahan di Kecamatan Mandonga dan enam kelurahan di Kecamatan Kendari.
Sistem tersebut hanya dapat dioperasikan dengan kapasitas 120 liter/detik apabila permukaan air laut di muara Sungai Pohara pasang. Apabila permukaan air laut di muara Sungai Pohara surut, maka pompa tidak dapat dioperasikan atau difungsikan. Sistem ini hanya mampu melayani konsumen atau pelanggan sebanyak 5.048 sambungan rumah atau 22% dari penduduk Kota Kendari.
Tahun 1991 s.d 1997 (Pengembangan Tahap I)
Program Pengembangan Tahap I dilaksanakan antara tahun 1991 sampai dengan tahun 1997 yang dibiayai melalui pinjaman dalam negeri Pemerintah Pusat ke PDAM Kota Kendari dan pinjaman Pemerintah Perancis kepada Pemerintah Pusat. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Kendari.
Adapun lingkup kegiatan program tersebut adalah:
a.         Pembangunan penyadap air baku berkapasitas 400 liter/detik
b.        Rehabilitas Pipa Punggolaka kapasitas 200 liter/detik
c.         Pembangunan Pipa 200 liter/detik di Punggolaka
d.        Pengembangan jaringan distribusi
e.         Pembangunan stasiun pompa booster transmisi air baku berkapasitas 400 litr/detik
f.         Pengadaan dan pemasangan sambungan rumah

Sedangkan target dan manfaat proyek ini adalah:
a.         Peningkatan kapasitas produksi air bersih dari 120 liter/detik menjadi 400 liter/detik.
b.        Perluasan jangkauan pelayanan air bersih dari 22% menjadi 68% dari jumlah penduduk Kota Kendari.
Kondisi Desember 1997
Sasaran Program Pengembangan Tahap I belum sepenuhnya dapat tercapai, mengingat kapasitas produksi baru mencapai 200 liter/detik. Hal ini disebabkan oleh hal-hal berikut:
a.         Jalur pipa transmisinya hanya dapat dioperasikan pada kapasitas 200 liter/detik karena keterbatasan daya tahan thrustblock dan jembatan pipa yang ada.
b.        Belum beroperasinya stasiun pompa booster  transmisi air baku.
c.         Jaringan pipa distribusi belum mencukupi.
d.        Tingkat kehilangan air masih tinggo, yaitu 41%.
e.         Jumlah sambungan rumah belum optimal.
f.         Daya listrik PLN yang terpasang 550 KVA tidak memadai dan ahrus ditingkatkan menjadi 850 KVA.
Tahun 1997 s.d 1998 (Tahap II)
Sesuai dengan PJM (Program Jangka Menengah) awal, Program Pembangunan Prasarana Air Bersih yang dilaksanakan melalui S II – UDP dengan dana pinjaman Bank Dunia Nomor 4105-IND direncankan untuk pelayanan baru di Kecamatan Poasia yang dipasok dari pipa berkapasitas 20 liter/detik yang dibangun di Kelurahan Kambu dengan memanfaatkan air baku dari Sungai Wanggu.
Berdasarkan analisis hidrolis yang dilakukan oleh PT. Kwarsa Heksagon terhadap jaringan pipa distribusi di daerah Poasia diketahui bahwa apabila pipa jaringan Punggolaka dioperasikan 400 liter/detik, maka masih terdapat sisa kapasitas air bersih 22,75 liter/detik sehingga pembangunan pipa Punggolaka 20 liter/detik yang memanfaatkan Sungai Wanggu tidak diperlukan. Berdasarkan penilaian teknis yang dilakukan oleh IR. Risyana Sukarna Dipl. SE. (Staf RSI Jakarta), diperoleh bahwa Bank Dunia dapat menyetujui usulan revisi lingkup pekerjaa dalam PMI dari sistem dengan pipa 200 liter/detik menjadi sistem taping dari sistem eksisting, dengan catatan:
a.         Revisi yang diusulkan harus selaras dengan rencana penyediaan air bersih secara keseluruhan hingga tahun 2001 termasuk sistem yang dibangun melalui pinjaman Protokul Perancis.
b.        Memperlihatkan besaran investasi total yang diperlukan melalui suatu kajian financial projection (FINPRO).
Adapun lingkup kegiatan dari Program Pengembangan Prasarana Penyediaan Air Bersih melalui S II – UDP adalah sebagai berikut:
a.         Rehabilitas sistem pompa booster pada jaringan distribusi.
b.        Penanggulangan kebocoran.
c.         Perluasan pelayanan, khususnya pada daerah pelayanan baru di Kecamatan Poasia.
d.        Pengadaan saranan penunjang sistem eksisting.
Sedangkan target dan manfaat program tersebut adalah:
a.         Pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
b.        Mewujudkan fungsi kota meallui peningkatan kapasitas produksi dan perluasan pelayanan.
c.         Melayani 80% penduduk daerah pelayanan pada tahun 2000/2001.
Kegiatan pembangunan prasarana penyediaan air bersih melalui S II – UDP dimulai tahun anggaran 1997/1998. Namun kegiatan tersebut terhenti sejak Oktober 1998. Dengan terbitnya aide-memorie Bank Dunia pada bulan tersebut. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah diselesaikan meliputi pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama (tapping), yaitu:
a.         PVC dia, 200 mm = 9.000 m
b.        PVC dia, 150 mm = 4.629 m

Visi, Misi, Tugas Pokok dan Fungsi PDAM Tirta Anoa Kota Kendari
a.         Visi perusahaan adalah menjadikan PDAM Kota Kendari sebagai pelayanan air minum kepada masyarakat dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3) yang cukup baik melalui pengelolaan perusahaan yang profesional.
b.        Misi perusahaan adalah memprioritaskan pelayanan, penggunaan biaya operasional dan pengembangan sumber daya manusia yang efektif, tanggap dan peduli sebagai kunci keberhasilan pelayanan, serta menjadikan perusahaan pengelola air minum yang kuat dan mandiri melalui penghargaan terhadap hasil kerja terbaik.
c.         Tugas pokok perusahaan adalah mengusahakan penyediaan air minum yang memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi penduduk wilayah Kota Kendari.
d.        Fungsi perusahaan adalah sebagai berikut:
1.         Perencanaan yang meliputi segala usaha dan kegiatan untuk merencanakan, mempersiapkan, mengelola, menelaah, dan menyusun rumusan kebijakan teknik serta program kerja.
2.         Pelaksanaan yang meliputi segala usaha dan kegiatan di bidang produksi, bidang distribusi, dan pemungutan rekening air minum serta pendapatan lain yang sah.
3.         Ketatausahaan yang meliputi segala usaha dan kegiatan di bidang tata usaha umum, kepegawaian, keuangan, materiil termasuk perlengkapan, barang-barang dan seluruh inventaris perusahaan daerah.
4.         Koordinasi yang meliputi segala usaha dan kegiatan untuk melaksanakan pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah atau Dewan Pengawas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Terkait